drberita.id -Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) mendesak
Polda Sumut segera menangkap terduga koruptor peserta seleksi ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara.
"Sebanyak banyaknya kalau bisa ditangkap mereka yang terlibat. Kemana saja aliran dana pungli dari para peserta PPPK itu harus diungkap," ujar Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan di Medan, Rabu 31 Januari 2024.
Kasus PPPK Pemkab Batubara tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Polda Sumut sudah menangkap Kadis Pendidikan Pemkab Madina, Polda harus juga menangkap yang di Pemkab Batubara. Modusnya sama, jangan diperlama lagi penyidikannya," kata Asril.
Modus pungli peserta seleksi ujian PPPK Pemkab Batubara, kata Asril, para pelaku tidak berdiri sendiri. Penyidik Tipikor Polda Sumut jangan lagi memperlama proses, agar kepatian hukum segera ditegakan.
"Tidak sedikit korban pungli PPPK Pemkab Batubara menunggu kepastian hukum. Makanya kita desak Polda Sumut segera menetapkan tersangka awal, untuk mengejar tersangka lainnya yang menjadi otak pelaku," tegas Asril.
Dugaan pungli ini terendus polisi atas laporan peserta PPPK. Dalam laporan, peserta PPPK yang tidak lulus, dengan memberi uang menjadi lulus.
Belum diketahui persis berapa besaran dana yang dipungli untuk meloloskan peserta PPPK tersebut.