drberita.id -Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II pada Selasa 23 Juni 2026, dengan menyasar Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pengondisian sejumlah proyek bernilai besar di lingkungan Perkimcikataru Kota Medan.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa praktik korupsi dinilai masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik. Mereka menilai setiap dugaan penyimpangan dalam proyek pemerintah perlu ditelusuri secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum.
KAMAK juga menyatakan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus meminta agar dugaan yang berkembang di Kota Medan turut mendapat perhatian.
Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap dugaan pengondisian paket proyek Tahun Anggaran 2026, termasuk memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly mempertanyakan langkah Pemerintah Kota Medan yang hingga kini masih mempertahankan jajaran terkait di tengah sorotan publik terhadap tata kelola proyek.
"Jika memang tidak ada persoalan, maka hal itu harus dibuktikan secara terbuka dan transparan. Namun apabila terdapat indikasi penyimpangan, evaluasi terhadap pejabat terkait menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Azmi.
Menurutnya, aksi yang dilakukan bukan untuk memberikan penilaian hukum terhadap pihak tertentu, melainkan mendorong proses pemeriksaan berjalan secara objektif oleh aparat penegak hukum maupun pengawas internal pemerintah.
Dalam aksi yang berlangsung di Kantor Perkimcikataru Kota Medan, massa sempat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak dinas. Sekitar pukul 11.30 WIB, perwakilan massa yang dipimpin Rudy Hutabarat diterima oleh pihak terkait dan mendapat informasi mengenai rencana fasilitasi pertemuan dengan Kepala Dinas Perkimcikataru.
KAMAK menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga penentuan pemenang proyek yang menjadi sorotan.
Mereka menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik harus dijaga guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam tuntutan aksi terkait substansi dugaan yang disampaikan massa.