drberita.id | Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Elfanda Ananda mengatakan, apa yang terjadi pada pengerjaan berbagai proyek dana kelurahan di Kota Medan yang dikerjakan terkesan asal jadi dan kejar tayang seperti di muat dalam pemberitaan DRberita, kamis 16 September 2021, dengan contoh pengerjaan pengecoran gang di lingkungan 2 Kelurahan Kota Matsum 1 sangat disayangan.
"Pengecoran dilakukan tanpa dipastikan saluran air dan berakibat banjir yang meresahkan warga," kata Elfanda Ananda, Senin 20 Desember 2021.
"Pembangunan di kawasan pemukiman ini harusnya dikaji terlebih dahulu secara teknis baru kemudian dilakukan pengerjaan," sambungnya.
Menurut Elfanda, jangan sampai sudah dilakukan pembangunan tetapi pembangunan tersebut tidak bermanfaat dan menimbulkan persoalan baru.
BACA JUGA:
Bupati Karo: Kita lihat hasil pemeriksaannya nanti"Anggaran yang diperoleh dari uang rakyat ini tentunya jadi tidak bermanfaat. Di satu sisi, banyak kebutuhan lain yang lebih prioritas bisa dikerjakan dengan dana tersebut," sebutnya.
Sebenarnya, kata Elfanda, rakyat sangat membutuhkan pembangunan tersebut, namun harus didukung perencanaan yang benar dan teknis yang secara manfaat dapat diterima masyarakat.
Masyarakat Kota Medan, lanjut Elfanda, sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur yang baik hingga ke kawasan pemukiman. Sayangnya, kemauan untuk agar pembangunan itu benar benar manfaatnya dapat diterima masyarakat masih belum terwujud.
"Sering kali pembangunan lebih kepada praktek top down dan dalam pengerjaan juga lemah pengawasan. Kalaupun ada pengawasan kerap kali terjadi tawar menawar standar hasil yang dicapai," katanya.
Sementara, lurah sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkesan abai dan tidak berupaya menertibakan pekerjaan yang asal jadi. Harusnya lurah tidak boleh membiarkan pembangunan dikerjakan asal jadi. Jangan sampai karena akhir tahun anggaran, pekerjaan dikerjakan dengan asal jadi tanpa memastikan dari sisi manfaat.
"Walikota harus perintahkan inspektorat memeriksa pekerjaan tersebut dan lakukan evaluasi terhadap semua pekerjaan dikelurahan yang menggunakan dana kelurahan," tegas Elfanfa.
BACA JUGA:
Kejatisu Diminta Usut Kembali Dugaan Korupsi Sumur Bor Dinas PKP SumutSedangkan DPRD Medan bisa meminta BPK RI untuk melakukan audit investigative terhadap proyek dana kelurahan terkait aspek perencanaan hingga implementasinya.
"Apabila ditemukan adanya aspek hukum yang dilanggar, DPRD segera meminta aparat hukum untuk menindak," tanda Elfanda.