drberita.id -Pengadaan foto
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil
Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sekretariat
DPRD Kabupaten
Batubara pada tahun anggaran 2024-2025, kabarnya berbau korupsi.
Aparat Penegak Hukum (APH) pun diminta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengadaan foto tersebut.
Selain pengadaan foto presiden dan wakil presiden, APH pun diminta menyelidiki proyek pengecatan ruang anggota DPRD Batubara.
Pemerhati Pembangunan Kabupaten Batubara, Achik Olan mengatakan pejabat di Sekretariat DPRD Batubara seharusnya terbuka terkait pengadaan foto presiden dan wakil presiden, serta pengadaan lainnya yang bersumber dari APBD.
"Jika persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik, maka pejabat terkait harus memberikan penjelasan yang terbuka. Karena itu merupakan bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan," ujar Achik Olan, Sabtu 13 Juni 2026.
Achik juga menilai pejabat di Sekretarit DPRD Batubara harus bisa memahami tugas jurnalis. Keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.
"Peran kehumasan DPRD Batubara perlu lebih diaktifkan lagi untuk membangun komunikasi dengan jurnalis, agar informasi yang berkembang dapat dijelaskan secara proporsional dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," katanya.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Kabupaten Batubara, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi perhatian pada tahun 2024-2025.
Di antaranya; belanja gedung tempat kerja/bangunan gedung kantor dengan nilai pagu anggarqn sebesar Rp 27.796.320 yang dikerjakan oleh CV Denli Pertama, dengan kontrak Nomor P55/EPL/Setwan/2025.
Kemudian, pemeliharaan ruang Wakil Ketua II DPRD Batubara dengan nilai pagu Rp.39.808.754 yang dilaksanakan oleh CV Alvis Pertama melalui kontrak Nomor P28/EPL/Setwan/2025.
Pengadaan foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bingkai foto, serta Garuda Pancasila dengan nilai pagu sebesar Rp.50.000.000, dan kode SIRUP 59509098.
Dalam dokumen pengadaan tertulis bahwa paket pengadaan foto tersebut sebanyak 25 unit beserta bingkai dan atribut pelengkap.