drberita.id | Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sewa ruko di kawasan Nibung Raya, Medan Petisah, setiap tahunnya bocor puluhan juta rupiah per unit. Kebocoran itu terungkap dalam rapat pembahasan LKPj Walikota Medan tahun anggaran 2020.
Pansus LKPj DPRD Medan tengah menyoroti tentang pengelolaan aset daerah untuk menaikan PAD. Pasalnya, masih banyaknya aset Pemko Medan yang terlantar dan tak termanfaatkan dengan benar.
BACA JUGA :Launching Smart ETP: Bupati Dairi Apresiasi Produk & Layanan Basis IT Bank Sumut
Anggota Pansus LKPj Antonius Devolis Tumanggor yang mempertanyakan sewa ruko di kawasan Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, mencapai Rp 50 hingga Rp 60 juta per unit setahun, namun yang masuk ke kas daerah hanya Rp 1 juta per unit.
"Tolong dijelaskan, kenapa hanya Rp 1 juta yang masuk kas daerah, sementara sewanya puluhan juta. Ini ada apa? kok gak ada upaya Pemko Medan mengelolanya secara serius," ujar Antonius pada Kepala BPKAD Tengku Sofyan dalam rapat pembahasan di ruang Banggar DPRD Medan, Senin 13 April 2021.
[br]
Pertanyaan Antonius itu langsung dipertegas oleh Ketua Pansus LKPj Roby Barus. "Tolong pak Sofyan jelaskan persoalan ini," katanya.
Kepala BPKAD Pemko Medan Tengku Sofyan mengakui masih ada aset daerah yang belum tertata dan termanfaatkan dengan benar untuk peningkatan PAD.
BACA JUGA :Suap Mantan Gubsu Masih Lanjut, Ali: Nanti kami cek perkembangannya
Menyangkut ruko-ruko di Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, Tengku Sofyan mengakui setoran yang masuk ke kas daerah memang masih minim dan itu disesuaikan dengan NJOP tanah. Soal besaran biaya sewa ruko di kawasan Petisah diurus notaris, dan Pemko Medan tidak mencampurinya.
Namun ke depan, kata Tengku Sofyan, dirinya berjanji akan menaikan lebih dari Rp 1 juta apabila Ranperda NJOP dan Sewa Aset Daerah disahkan oleh DPRD Medan. "Ranperdanya sudah masuk ke dewan," ujarnya.
[br]
Anggota Pansus LKPj lainnya Haris Kelana, Wong Chun Sen, Edi Sahputra, Dedy Aksyari Nasution, dan Syaiful Ramadhan juga menyoroti tidak maksimalnya pengelolaan aset daerah.
Wong Chun Sen mempertanyakan status 2 unit bangunan di Jalan Pembangunan, yang sampai saat ini tidak difungsikan. Juga pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Asam Kumbang, Medan Sunggal, yang pembayarannya sarat 'ketidakadilan'.
BACA JUGA :Sudah Online, Uji KIR Masih Bisa Dipungli dari Pintu Belakang
Sementara, Haris Kelana mempertanyakan ganti rugi yang sudah dibayarkan tetapi ada masih tertahan, padahal sudah beres berkas pembayarannya.
Tengku Sofyan didampingi Kabid Aset Daerah Ismayadi mengatakan akan memperhatikannya, dan soal pembayaran ganti rugi tinggal pencairan.
[br]
Dedy Aksyari mempertanyakan lahan di Kecamatan Medan Denai, sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga semisal sarana olah raga namun saat ini tidak terurus.
Dan Tengku Sofyan pun kembali berjanji akan menurunkan tim ke lapangan. Ia juga memaparkan realisasi anggaran BPKAD Pemko Medan tahun 2020 hanya 41 persen dari 8 program, dan 42 kegiatan.
BACA JUGA :Selama Ramadhan, ASN Pemprovsu Pulang Kantor Jam 3 Sore, Terkecuali Hari Jumat
"Itu terkendala karena refocusing anggaran demi penanggulan pandemi Covid-19," tandasnya.