drberita.id -Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry membenarkan penangkapan dan penggeledahan di Kantor
BGN di Jakarta Pusat.
"Pidsus Kejagung yang langsung konferensi pers terkait penangkapan dan penggeledahan Kantor BGN," ucap Jeffrey.
Kajaksaan Agung telah menangkap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta Wakil Kepala Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya. Penangkapan ketiga tersngka sudah dirilis ke media.
Presiden Prabowo telah menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Selain itu, posisi Wakil Kepala BGN diisi Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari.
Pergantian tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, termasuk kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo.
Langkah sapu bersih terhadap jajaran pimpinan tertinggi BGN itu sebagai sinyal kuat evaluasi serius kinerja lembaga tersebut. Pencopotan Dadan, Sony, dan Lodewyk terjadi setelah BGN berulang kali menjadi sorotan publik akibat berbagai persoalan pelaksanaan MBG.
Sejumlah kasus keracunan makanan yang menimpa siswa penerima manfaat terjadi di berbagai daerah. Insiden tersebut memicu kritik tajam terhadap sistem pengawasan, kualitas bahan pangan, hingga tata kelola distribusi program yang menelan anggaran sangat besar.
Di sisi lain, berbagai kalangan mendesak agar evaluasi terhadap program MBG tidak berhenti pada pergantian pejabat semata, melainkan juga menyentuh aspek tata kelola anggaran, pengadaan, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Program MBG sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan cakupan penerima manfaat yang sangat besar. Hingga Maret 2026, program ini tercatat telah menjangkau lebih dari 61,2 juta orang, termasuk sekitar 49 juta siswa sekolah di seluruh Indonesia.
Penangkapan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung bukan sekadar hal biasa. Berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG sangat tepat penangkapan dilakukan kepada ketiganya.