drberita.id -Dua orang mahasiswa dari Gabungan Eksekutor Aktivis Muda (Geram) mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan korupsi belanja gaji pegawai non ASN dan jasa tenaga outsourcing di Pemko Medan pada tahun anggaran 2025.
Aksi dua mahasiswa tersebut di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), pada Jumat 13 Juni 2026. Meski hanya berdua, mahasiswa tersebut tetap semangat menyuarakan pemberantasan korupsi.
Dalam orasinya kedua mahasiswa menyampaikan bahwa kegiatan belanja gaji pegawai non ASN dan jasa tenaga outsourcing Pemko Medan khususnya di Kecamatan Medan Kota mencapai Rp11,6 miliar.
Paket kegiatan tersebut hanya mencantumkan nomenklatur umum tanpa menjelaskan jumlah tenaga kerja yang direkrut, jenis pekerjaan yang dilaksanakan, sistem perekrutan, mekanisme pembayaran, hingga kebutuhan riil penggunaan anggaran.
Selain itu, kedua mahasiswa juga mempertanyakan status administrasi penganggaran dalam data SIRUP yang tercantum "Pra DIPA/DPA: Tidak" di dalam APBD Kota Medan.
Anggaran sebesar Rp11,6 miliar dinilai Aktivis Geram sangat besar dan patut diuji kewajarannya. Jika dibandingkan dengan estimasi kebutuhan tenaga outsourcing berdasarkan standar upah yang berlaku di Kota Medan, terdapat potensi ketidaksesuaian yang harus ditelusuri.
"Kami minta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Camat Medan Kota beserta pihak terkait guna memastikan tidak ada tindak pidana korupsi terjadi pada kegiatan belanja gaji pegawai non ASN dan jasa tenaga outsourcing Rp.11,6 miliar. Jika ada, kami mau Kejati Sumut mengungkapnya sampai kepengadilan tipikor," kata Aktivis Geram Muhammad Anas.
Anas menegaskan aksi mereka bukan bentuk tuduhan sepihak, melainkan dorongan kepada Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan secara objektif, profesional, dan transparan, demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Uang rakyat harus dikelola secara terbuka dan dipertanggungjawabkan, Kami minta Kejati Sumut tidak diam serta segera menindaklanjuti dugaan korupsi belanja gaji pegawai non ASN dan jasa tenaga outsourcing Rp.11,6 miliar itu," katanya.