drberita.id -Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) melaporkan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (BUMD Pemprovsu) PT. Perkebunan Sumatera Utara (PSU) ke Polda Sumut, Kamis 21 Desember 2023.
Laporan Margasu tersebut terkait keuangan PT. PSU tahun 2021 dan 2022 yang patut diduga tidak sesuai kebenaran dan terindikasi kuat adanya penggelapan dalam realisasi anggaran.
"Sebagai bahagian masyarakat yang peduli akan kepentingan orang banyak, hari ini Margasu datang ke Polda Sumut untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas) PT. PSU atas temuan fakta kami di lapangan terkait laporan keuangan PT. PSU tahun 2021 dan 2022 yang patut diduga tidak sesuai kebenarannya dan terindikasi kuat adanya penggelapan realisasi anggaran," ucap Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe SPd, SH di Medan, Jumat 22 Desember 2023.
PT. PSU merupakan BUMD yang menggunakan APBD Sumut, lanjut Hasanul, wajar jika masyarakat menyampaikan temuan di apangan kepada pihak berwajib untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasanul Arifin Rambe yang akrab disapa Gopal Ram ini sudah mempersiapkan beberapa data untuk dilaporan ke polisi.
"Di antaranya; Laporan Keuangan BUMD tahun 2021-2022; Realisasi Laporan dalam Rapat Dengar Pendapat antara PT. PSU dengan DPRD Sumut; Keterangan para karyawan dan/atau para pensiunan PT. PSU; 4. Rilis dari beberapa surat kabar, media online; dan5. Bukti bukti pendukung lainnya yang menurut kami perlu untuk diserahkan ke Polda Sumut," katanya.
Hasanul pun berharap pihak kepolisian dapat objektif dan profesional dalam penegakan hukum.
"Ini semua kami lakukan demi dan untuk kepentingan orang banyak tanpa ada unsur lain," tandas Hasanul.