drberita.id -Mantan Ketua KPK Abraham Samad angkat bicara terkait tudingan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan KPK tidak mau membukan kasus tersebut.
Abraham Samad menyebut, laporan transaksi ganjil Rafael Alun Trisambodo dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke lembaga yang dipimpinnya pada saat itu hanya tembusan.
Rafael diketahui merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ia menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 56,1 miliar.
Menurut Samad, PPATK mengirimkan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Jadi yang sebenarnya terjadi PPATK dilaporkan ke Kejagung, kemudian KPK cuma ditembuskan saja laporannya," ucap Samad saat dihubungi wartawan, Selasa 28 Februari 2023.
Samad menyebut, saat itu KPK hanya menunggu perkembangan laporan tersebut. Sebab, perkara Rafael dilaporkan ke Korps Adhyaksa. Ia mengaku tidak mengetahui perkembangan dugaan transaksi ganjil Rafael lebih lanjut.
Sebab, biasanya Kejaksaan berkoordinasi dengan Kedeputian Penindakan di KPK. "Tapi kasusnya itu ada di Kejaksaan Agung pada saat itu," kata Samad.
Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 itupun menilai bahwa pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak tepat.
Mahfud diketahui menyebut kasus Rafael yang telah dilaporkan PPATK beberapa tahun silam tidak menjadi prioritas di KPK. "Sama sekali tidak tepat," tuturnya.
Menurut Samad, Undang Undang KPK saat itu menyatakan penyelenggara negara yang ditangani lembaga antirasuah minimal pejabat eselon 2. Hal itulah yang membuat PPATK melaporkan transaksi ganjil Rafael ke Kejaksaan Agung dan bukan ke KPK.
"Karena pada saat itu mungkin Rafael Alun pada tahun 2012 masih pejabat eselon 3 atau mungkin 4 di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan," ujar Samad.
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku telah menghubungi KPK agar transaksi ganjil Rafael Alun Trisambodo diusut sebagaimana mestinya.
Mahfud menuturkan, PPATK telah mengirimkan laporan transaksi ganjil itu ke KPK pada 2013. Namun, kasus itu tidak dibuka karena belum menjadi kasus prioritas.
"Saya sudah menghubungi KPK agar diproses sebagaimana prosedur hukum yang berlaku," katanya di acara 'Cangkrukan bareng Menkopolhukam' di Surabaya, Selasa 28 Februari 2023.