drberita.id -Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Labuhanbatu-Jakarta (Gemak L-J) kembali menggeruduk gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi jilid 3 massa mendesak
KPK menetapan tersangka kepada para saksi Bupati
Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Salah satu tuntutan aksi Gemak L-J meminta Maya Hasmita istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjari operasi tangkap tangan (OTT) KPK segera ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Gemak L-J Abdul mengatakan KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Maya Hasmita terkait rekening yang disita penyidik.
"Kami mendesak KPK menetapkan status tersangka kepada Maya Hasmita, istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT, agar kasus ini terang benderang," kata Abdul di depan gedung KPK, Jumat 2 Agustus 2024.
Abdul juga memastikan, Gemak L-J berada paling terdepan mendukung KPK dalam menuntaskan kasus korupsi OTT yang terjadi di Labuhanbatu.
"Kami mendukung KPK yang sedang bekerja mengusut dugaan keterlibatan Maya Hasmita, dan kami sudah tiga kali turun aksi mendukung dengan kesadaran hati atas kepedulian arahan Presiden Jokowi untuk bersih bersih koruptor," bebernya.
"KPK kita minta untuk segera menahan aset Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang tidak terdeteksi, karena saat ini istrinya Maya Hasmita disebut-sebut bakal menyalonkan diri sebagai bupati," sambung Abdul.
Sebelum membubarkan diri, terlihat massa Gemak L-J melakukan Yasinan dan berdoa semoga memudahkan jalan kPK menetapkan dan menangkap Maya Hasmita, istri Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Terlihat terpampang di spanduk tuntutan aksi, jika KPK tidak merespon tuntutan Gemak L-J akan kembali turun ke jalan meminta ketegasan KPK pada status Maya Hasmita dan saksi saksi lainya yang sempat diperiksa.
Diketahui, unjuk rasa Gemak L-J di KPK ini jilid llI dengan tuntutan yang sama mendesak KPK segera menetapkan putusan terhadap status para saksi pada kasus Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT.