Pejabat Korup

LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202607/_608_LBH-Laporkan-APBD-Pemko-Medan-dan-Pemkab-Deli-Serdang-Untuk-Polrestabes-ke-Ombudsman-RI.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
8 aktivis dari LBH Medan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
drberita.id -Kasus dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang untuk pembangunan maupun rehabilitasi sejumlah fasilitas milik institusi kepolisian dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, pada Jumat (3/07/2026).

Laporan itu dibuat oleh sejumlah aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Ada sekitar delapan orang yang hadir, empat orang diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin.

Dalam laporannya, perwakilan aktivis dari LBH Medan, Siti Khadijah mengatakan APBD merupakan uang rakyat yang semestinya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

LBH Medan mempersoalkan kebijakan pengalokasian APBD yang menurut mereka justru diarahkan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung milik institusi vertikal. Padahal institusi vertikal tersebut pada prinsipnya telah memperoleh alokasi anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam laporannya, LBH Medan mengungkapkan bahwa sejak Mei 2025 Pemko Medan telah mengalokasikan APBD untuk rehabilitasi gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. Paket pekerjaan pertama memiliki pagu anggaran sekitar Rp.6,4 miliar. Pada tahun yang sama kembali diumumkan paket rehabilitasi gedung yang sama melalui tender kedua dengan nilai sekitar Rp.4,99 miliar.

Menurut LBH Medan, salah satu rencana proyek tersebut tidak berlanjut setelah mendapat penolakan dan sorotan publik.

LBH Medan juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Pemko Medan kembali mengalokasikan APBD Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp. 19,08 miliar untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Gedung Kejaksaan Negeri Medan, dan Gedung Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu, LBH Medan menemukan informasi rencana Pemko Medan mengalokasikan sekitar Rp.1,9 miliar untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung di lingkungan Polda Sumut.

Namun hingga laporan disampaikan, pihaknya mengaku belum menemukan paket tender pekerjaan tersebut pada aplikasi LPSE Pemko Medan.

Tidak hanya Pemko Medan, LBH Medan juga menyoroti dugaan pengalokasian APBD Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp.1,5 miliar untuk rehabilitasi gedung barang bukti Polrestabes Medan.

Menurut LBH Medan, proyek tersebut menjadi perhatian karena berada di wilayah administratif Kota Medan, bukan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

LBH Medan menilai kebijakan tersebut patut dipertanyakan, mengingat Polri dan Kejaksaan merupakan Instansi yang telah memperoleh alokasi anggaran cukup besar melalui APBN Tahun Anggaran 2026.

LBH Medan pun mempertanyakan urgensi, rasionalitas, serta dasar hukum penggunaan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang untuk membiayai rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal

Dalam pengaduannya, LBH Medan juga menyatakan di tengah masih banyaknya persoalan pembangunan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, seperti kerusakan jalan, banjir, drainase, kemacetan, pengelolaan sampah, hingga peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar, pengalokasian APBD untuk rehabilitasi gedung institusi kepolisian dinilai tidak mencerminkan skala prioritas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

LBH Medan berpendapat kebijakan tersebut diduga bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas kepentingan umum, kemanfaatan, efektivitas, kecermatan, dan akuntabilitas.

LBH Medan menduga pengalokasian anggaran yang dilakukan secara berulang oleh Pemko Medan serta alokasi dari Pemkab Deli Serdang mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan APBD.

LBH Medan meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumut menelusuri kemungkinan adanya praktik yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut merupakan bagian dari materi pengaduan yang disampaikan dan belum merupakan kesimpulan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin memastikan pihaknya akan mempelajari laporan dari LBH Medan dan akan melakukan penelaahan serta penelusuran awal terhadap seluruh substansi laporan sesuai kewenangan lembaga.

"Kami telah menerima pengaduan yang disampaikan LBH Medan, dan akan melakukan penelusuran terlebih dahulu," ujar Herdensi.

Melalui pengaduan tersebut, LBH Medan berharap Ombudsman RI Perwakilan Sumut dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengalokasian APBD ke Polrestabes Medan dari Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Kerah Putih

Ratusan Guru dan Tenaga Pendidik Kota Medan Bangga Ber-Washliyah

Kerah Putih

Semoga Penggeledahan Korupsi RSU Pirngadi Tidak Ambar Seperti Rakernas APEKSI di Kota Medan

Kerah Putih

Ombudsman RI: Tata Kelola Keselamatan Perlintasan Kereta Api Perlu Perbaikan

Kerah Putih

Persoalan Jalan Provinsi Sumut, Chandra Dalimunthe Sama Seperti Topan Ginting

Kerah Putih

17 Paket Kegiatan Dinas Perhubungan Kota Medan Jadi Rebutan