Pejabat Korup

KPK Tangani 1.515 Koruptor, Libatkan Suami Istri, Bapak Anak, dan Kakak Adik

Hanya 4% Orang Tua Mampu Ajarkan Kejujuran pada Anak
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202305/_5139_KPK-Tangani-1-515-Koruptor--Libatkan-Suami-Istri--Bapak-Anak--dan-Kakak-Adik.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Bimtek Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi.
drberita.id -Pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini berjumlah 1.515 orang. Angka ini akan terus bertambah jika tak ada kesadaran dari pejabat negara maupun masyarakat untuk turut serta menutup celah perilaku korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, penambahan kasus korupsi ini menjadi indikasi bahwa penindakan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi.

Perlu adanya strategi lain untuk melenyapkan modus operandi korupsi yang paling banyak terjadi di sektor pengadaan barang/jasa ini.

"KPK terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi ini juga diperkuat dengan pencegahan dan pendidikan yang bisa dimulai dari lingkup keluarga," jelas Wawan dalam Bimtek Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

Pasalnya, saat ini korupsi tidak hanya dilakukan satu pihak saja, karena pelakunya berkolaborasi, termasuk melibatkan keluarga inti. Dalam 10 tahun terakhir, kata Wawan, perilaku korupsi semakin beragam profesi dan usia juga melibatkan suami istri, bapak anak, atau kakak adik.

Studi KPK menunjukkan, hanya 4% orang tua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya. Hal ini menegaskan bahwa nilai nilai antikorupsi perlu ditumbuhkan, dikembangkan, dan diperkuat kembali di lingkup keluarga agar dapat mewujudkan keluarga berintegritas.

Tahun 2045, kita berharap Indonesia sudah terbebas dari korupsi. Dan di 20 tahun yang akan datang itu, anak milenial, termasuk anak kita, bukan tidak mungkin akan menduduki peran penting di Indonesia. Dengan peran keluarga yang terus menanamkan nilai antikorupsi, kita berharap anak-anak tumbuh dengan integritas," tutur Wawan.

Ada 9 nilai antikorupsi 'Jumat Bersepeda KK yang bisa ditanamkan, yakni meliputi nilai jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

"Kesembilan nilai ini bisa ditanamkan dan diimplementasikan mulai dari rumah," kata Wawan.

Contoh kecilnya, jelas Wawan, ibu yang biasa bertindak sebagai bendahara keluarga, bisa juga merangkap sebagai auditor kas suaminya.

"Jadi apa pun yang diberikan suami kepada istri, harus langsung diaudit. Sehingga dengan hal ini, keluarga bisa menjadi benteng pertama yang menjauhkan kita dari perilaku korupsi. Sebab integritas itu tidak bisa dilakukan sendiri, harus berkolaborasi," tambah Wawan.


Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK

Kerah Putih

Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor

Kerah Putih

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar

Kerah Putih

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya

Kerah Putih

KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto

Kerah Putih

Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran