drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak mempunyai nyali untuk menangkap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Zulkarnain ST alias Zul Jenggota.
"Mungkin KPK tak berani, khawatir mungkin mereka pembicaraan awal sebelum dewan-dewan itu ditangkap terbongkar," ujar Korwil LSM Sayap Anti Korupsi, Indra Praja kepada DRberita, Selasa 11 Agustus 2020.
Baca Juga :Rekanan: Periksa Pokja ULP Dinas PU Kota Medan
Menurut Indra, Zul Jenggot adalah sosok orang yang tidak bisa lepas dari skenario kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho ke anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Peran Zul Jenggot "Joker" masuk kiri kanan. Ke Gatot dan anggota dewan, bisa. 2014, Zul Jenggota itu masih anggota dewan dari Fraksi PKS," sebutnya.
Indra juga mengatakan, Zul Jenggot orang yang paling dipercaya oleh Gatot Pujonugroho untuk mengamankan asetnya yang tidak disita KPK.
Baca Juga :Terjadi di Perbaungan, Tangkap 3 Lepas 2
"Makanya sampai sekarang dia (Zul Jenggot) tenang-tenang saja, merasa tak berdosa dan tak terlibat. Padahal kita tahu apa peran Zul Jenggot, jika ditangkap KPK dia, pasti terbongkar siapa inisiator dan donatur suap ke anggota DPRD Sumut," tutur Indra Praja.
art/drb