drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon dugaan suap anggota DPRD Medan yang membekingi bangunan bermasalah di Kota Medan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada DRberita, Minggu 21 Maret 2021.
BACA JUGA :Meski Tak Diundang Fakta Integritas Setia ke AHY, Ketua DPC Tetap Datang ke DPD Partai Demokrat Sumut
Kata Lili, informasi dugaan suap tersebut yang banyak diberitakan media cetak dan online telah diterima bidang koordinasi supervisi (Korsup) dan pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.
"Berita Sdh aku teruskan ke Korsup dan dumas u sgr di TL berita ini," jawab Lili melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Benny Iskandar blak-blakan mengatakan ada anggota DPRD Medan membekingi 12 bangunan bermasalah di seluruh Kota Mesan.
"Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang dibekap oknum anggota DPRD Medan," kata Benny.
BACA JUGA :Abdul Razak Nasution Terpilih Ketua Umum PP HIMMAH Periode 2021-2024