KPK Raih Penghargaan Germas Award Tahun 2022

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir122022/_7439_KPK-Raih-Penghargaan-Germas-Award-Tahun-2022.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
KPK Raih Penghargaan Germas Award Tahun 2022.

drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penghargaan dalam penganugerahaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Award Kementerian/Lembaga dan Forum Kemitraan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK).

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir langsung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Menteri Kemenko PMK Muhadjir Effendy. Dari lima kategori, KPK mendapatkan penghargaan untuk kategori Pelaksanaan Deteksi Dini dan Inovasi Terbaik.

Menteri Kemenko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Isinya, menginstruksikan kepada para Menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati/walikota, dan semua pihak terkait untuk meningkatkan produktivitas penduduk dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

"Saya menyerukan untuk semuanya, hendaknya peduli dan memberikan perhatian pada Germas sebagai langkah yang sangat strategis dalam peningkatan masyarakat untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, produktif, dan berdaya saing," kata Muhadjir di Ruang Heritage Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 6 Desember 2022.

Muhadjir menjelaskan, Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan kasus paling mematikan di dunia. Dimana 80% kasus kematian, khususnya di negara berkembang, disebabkan karena penyakit jenis ini. Data 2019, untuk Indonesia, kasus PTM sejak 2013-2018 terus mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Gelorakan Budaya Antikorupsi melalui Film, KPK Gelar Penghargaan ACFFEST 2022

Data itu menyebutkan pengidap hipertensi meningkat 34%, diabetes melitus 8,5%, obesitas 31%, dan semua itu diperburuk dengan meningkatnya pula kasus penyakit menular seperti TBC, HIV dan AIDS. Pun, Indonesia juga baru saja menghadapi wabah Covid-19. Oleh karenanya, diharapkan seluruh pihak menerapkan budaya Germas dan gaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

"Mari budayakan Germas dalam kehidupan sehari-hari agar masyarakat sehat menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Adapun Germas Award Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga. Terdapat tujuh indikator penilaian, meliputi kebijakan atau regulasi Germas, adanya penanganan Germas, sosialisasi Germas kepada seluruh karyawan, pembudayaan Germas, implementasi Germas, penanganan Covid-19 serta evaluasi dan tindak lanjut pembudayaan Germas.

Hasilnya, untuk kategori Pelaksanaan Deteksi Dini Penyakit dan Inovasi dimenangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi; kategori Pelaksanaan Aktivitas Fisik diraih oleh Badan Keamanan Laut RI; kategori Peningkatan Kualitas Lingkungan Sehat diraih oleh Kepolisian RI; kategori Dukungan Komitmen diraih oleh Kementerian Pertahanan.

Sementara kategori Pembudayaan Germas Kementerian/Lembaga tahun 2022 diraih oleh Kementerian Pendahayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penilaian dilakukan selama dua bulan sejak 29 Agustus-31 Oktober 2022 dan bertindak sebagai juri ialah Kemenko PMK, Kemenkes, Kemendagri, BRIN, Bappenas, dan Sekretariat Kabinet.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:
Kpk

Berita Terkait

Kerah Putih

Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan

Kerah Putih

Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung

Kerah Putih

KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP

Kerah Putih

Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani

Kerah Putih

KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank

Kerah Putih

KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting