drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Brimob Sumut, Medan, Senin 11 April 2022. Tiga orang orang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka nonaktif Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Ketiga saksi yang diperiksa penyidik KPK untuk menguatkan status tersangka Ketua DPD Partai Golkar Langkat, dan tersangka lainnya.
"Yaitu mantan Kadis PUPR Langkat Subiyanto, Plt. Kadis PUPR Sujarno, dan Kabag Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Langkat Suhardi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 12 April 2022.
BACA JUGA:
Selain Tersangka AAN, Komisi III Minta Polda Sumut Tangkap Pemasok dan Pemodal Zat Kimia MerkuriAli memastikan, pemeriksaan ketiga saksi untuk menguatkan keterlibatkan para tersangka dalam pengaturan proyek di Pemkab Langkat.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya peran aktif dan campur tangan tersangka TRP untuk setiap proyek yang dikerjakan di beberapa SKPD di Pemkab Langkat," jelasnya.