drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan menyeret semua pihak yang terlibat dengan kasus dugaan korupsi Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, yang merugikan negara ratusan miliar. Begitu juga dugaan pemerasan oknum penyidik KPK dari Polri AKP SR.
"KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 22 April 2021.
Terlibat OTT Walikota Medan, Bobby Ajak Akbar Himawan Bukhari Temui Walikota Tangsel
Setelah diamankan kemarin, kata Ali, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik AKP SR di Gedung Merah Putih.
"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan kepada semua pihak yang terlibat. Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," jelas Ali.
Secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik.
AKP SR Diamankan Propam Polri, KPK Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Walikota Tanjungbalai
"Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK. Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeladahan di Kantor Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dan rumah pribadinya.
[br]
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK terkait adanya laporan dugaan korupsi anggaran pembangunan infrastruktur di Kota Tanjungbalai yang mencapai ratusan miliar.