drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penerimaan calon mahasiswa baru dari Universitas Lampung, Jumat 19 Agustus 2022. Sebanyak 8 orang yang diamankan dari Bandung dan Lampung.
Selain itu, ada juga 2 orang yang datang diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, yaitu Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universita Lampung Asep Sukohar, dan Tri Widioko staf HY.
"Ada 2 orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Tim KPK di gedung Merah Putih KPK, AS dan TW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Minggu 21 Agustus 2022.
OTT yang dilakukan KPK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022. Penangkapan dilakukan tim OTT KPK di 2 lokasi yaitu Lampung dan Bandung.
BACA JUGA:
Demi Gubsu, MDI Minta KPK Turun ke Sumut Batalkan Proyek Multi Years Rp 2,7 TAdapun pihak yang ditangkap di Lampung ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar.
Kemudian yang ditangkap di Bandung KRM, BS, MB dan AT beserta barangbukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan AD ditangkap di Bali.
Berikut 8 orang yang diamankan dalam OTT KPK;
1. Karomani (KRM) Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024.
2. Heryandi (HY) Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung.
3. Muhammad Basri (MB) Ketua Senat Universitas Lampung.
4. Budi Sutomo (BS) Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung.
5. Mualimin (ML) Dosen.
6.Helmy Fitriawan (HF) Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung.
7. Adi Triwibowo (AT) Ajudan Rektor Universitas Lampung.
8. Andi Desfiandi (AD) Swasta