Pejabat Ditjen Pajak

KPK Minta Bantuan Netizen Ungkap Kekayaan Pejabat

Menko Polhukam dan PPATK Kompak
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202303/_6254_KPK-Minta-Bantuan-Netizen-Ungkap-Kekayaan-Pejabat.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Ilustrasi
Ditjen Pajak
drberita.id -Akibat kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, KPK meminta bantuan media massa dan netisen untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.

"Coba teman teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

Dari pemantauan KPK, ada ditemukan sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.

Alexander menyampaikan, bentuk ketidaksesuaian harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN itu, jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.

Alexander berharap awak media dan masyarakat bekerja sama untuk mengungkap aset aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya terhenti pada Rafael.

"Di satu sisi bagus ini kan. Teman teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," ucap Alexander.

Rafael menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.

Penyebabnya adalah Rafael menyatakan mempunyai harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.

Perwakilan Kemenkeu yang membawahi DJP sebelumnya telah mendatangi KPK membahas klarifikasi harta kekayaan Rafael. Kekayaan Rafael disorot setelah salah satu anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17).

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena dia kerap memamerkan sejumlah kendaraan mewah, seperti mobil dan sepeda motor besar.

Selang beberapa waktu kemudian, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pun menduga Rafael menggunakan nomine atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

"Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," kata Ivan.

Akibat kasus penganiayaan dan kekayaan tidak wajar itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di DJP.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor

Kerah Putih

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar

Kerah Putih

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya

Kerah Putih

KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto

Kerah Putih

Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran

Kerah Putih

Babak Baru ‎Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung