Dana Desa

KPK Laksanakan Lomba Desa Antikorupsi

Anggaran Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202308/_3771_KPK-Laksanakan-Lomba-Desa-Antikorupsi.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Lomba Desa Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK.
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kegiatan peningkatan kapasitas Kepala Desa/Lurah Berprestasi Pemenang Lomba tahun 2023, di Aula Juang, Gedung KPK Merah Putih, Rabu 16 Agustus 2023.

Perlombaan dilaksanakan dalam upaya mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

Hadir dalam kegiatan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex mengatakan kegiatan ini selaras dengan program yang digagas KPK yakni Desa Antikorupsi, yang telah dimulai sejak tahun 2020. Program tersebut berangkat dari pemikiran bahwa persoalan korupsi adalah permasalahan bersama.

"Tahun ini kita berupaya untuk mewujudkan 22 Desa Antikorupsi di 22 provinsi. Tahun depan dilanjutkan program kabupaten dan kota antikorupsi, kemudian provinsi antikorupsi," ujar Alex.

Adanya program Desa Antikorupsi, lanjut Alex, menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus implementasi pendidikan antikorupsi serta upaya pencegahan.

"Agar tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan uang desa untuk kepentingan pribadi, sehingga anggaran desa bisa digunakan secara maksimal untuk meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa," ujar Alex.

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto menyebut berbagai dampak positif dari program Desa Antikorupsi sudah berjalan.

"Desa lebih percaya diri dalam mengelola anggaran, dan ada kebanggaan desa mereka pun juga ramai dikunjungi untuk belajar. Juga orang orang yang mencoba, oknum oknum, organisasi, dan sebagainya, tidak berani lagi, yang dulu sering menakut-nakuti, mereka sudah enggak berani lagi," papar Kumbul.

Kumbul menambahkan, program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK bekerjasama dengan instansi hingga kementerian terkait dalam rangka mendorong desa agar antikorupsi, dengan didasari tiga landasan yakni yuridis, sosiologis, dan filosofis.

Dalam kesempatan ini, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, pengetahuan yang diperoleh para peserta dapat disebarluaskan kepada kepala desa, lurah, camat lainnya.

"Untuk mendapatkan pencerahan dalam rangka upaya bagaimana pencegahan korupsi, tentu saja ini bukan upaya yang mudah, perlu ada komitmen yang kuat diantara kita semua. Ini suatu ucap syukur yang perlu kita lakukan karena kita terpilih hadir dalam kegiatan ini," terang Eko.

Hadir pula dalam acara Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Paudah, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa pada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval, beserta 424 peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Desa, Lurah, Ketua BPD, Ketua TP-PKK, Pendamping Desa dan Akademisi.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK

Kerah Putih

Koperasi Desa Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga Lengkap dan Modern

Kerah Putih

Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor

Kerah Putih

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar

Kerah Putih

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya

Kerah Putih

KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto