drberita.id -Ketua DPD Partai Demokrat Sumut
Lokot Nasution sampai saat ini masih berstatus saksi. Hanya saja berkas perkara korupsi jalur kereta api yang sudah P21.
Hal itu kembali ditegaskan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.
"Bukan Lokot. Lokot tidak pernah jadi tersangka mas. Berkas kasus DJKA nya yang P21," katanya.
"Ada media nulis Lokot yang P21. Jadi seolah olah berkas atas nama tersangka Lokot Nasution. Padahal Lokot tidak pernah jadi tersangka. Dia saksi perkara tersebut," sambung Ali.
Ali Fikri juga membenarkan ada pernyataannya pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.
"Berkas perkara sudah selesai, sudah P21, tinggal persidangan nanti," ujar Ali Fikri.
Soal status Lokot Nasution, Ali mengatakan Lokot Nasution sampai saat ini masih berstatus saksi. "Masih saksi," jawabnya.