drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT. Gunung Madu Plantation (HMP) selama 8 jam, Kamis 25 Maret 2021.
Penggeldahan tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
BACA JUGA :Senioren: Kepetusan DPP GAMKI Sudah Tepat Tetapi Harus Ada Solusi
"KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di Kantor pusat PT. Gunung Madu Plantation (GMP), Lampung Tengah, Provinsi Lampung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 25 Maret 2021.
"8 jam, penggeledahan dimulai pukul 12.00 hingga 20.00 WIB," sambungnya.
Masih Ali, di lokasi tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan," tutupnya.
BACA JUGA :KPK Respon Anggota DPRD Medan Bekingi Bangunan Bermasalah