drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara, khususnya proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas (Palas), tepatnya di Desa Sihaborgoan, Kecamatan Barumun Tengah.
"Sebagai putra daerah saya sangat prihatin, makanya saya minta KPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek jalan di depan rumah orang tua saya ini," ungkap Sekretaris DP AMPG Sumut Zainal Arifin Sinambela di Jalan Sakti Lubis, Medan, Jumat 4 September 2020.
Baca Juga :Fadh: Bapera harus menangkan Bobby 80 persen di Medan, ini tes mesin
Menurut Zainal, dugaan korupsi tersebut terjadi karena tidak diketahui panjang jalan yang dikerjakan oleh PT. Indah Sejati dengan konsultan CV. Polo Consultant.
"Nama proyeknya peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas binanga batas Paluta - Aek Nabara Tonga, nomor kontrak: 602/UPTJJ-GT/DBMBK/KPA/225/SP/2020 dengan nilai Rp 10.192.500.000. Tetapi panjang jalan yang dikerjakan tidak ada tertulis di plank," kata Zainal.
Zainal berharap KPK mengusut dugaan korupsi proyek jalan di kampung halamannya tersebut.
Baca Juga :KPK Datang ke Al Washliyah, Dedi Batubara: Beliau (Lili) memberikan materi pencegahan korupsi
"KPK kan bisa mengeluarkan supervisi ke polisi dan jaksa, harapan kita dugaan korupsi Dinas BMBK Sumut di Kabupaten Palas ini terungkap hingga ke meja persidangan tipikor," tegas kader partai golkar ini.
art/drb