drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan perkembangan kerja kerja antikorupsi kedua negara dan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah dibuat sebelumnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh delegasi Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Hal ini mengingat hubungan strategis antara Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin baik selama 10 tahun.
"Kita bisa melihat perjalanan, di mana banyak ornamen maupun kenangan indah yang dibangun oleh para pedagang yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang datang ke Indonesia," kata Firli.
Sebelumnya, KPK telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan The Ministry of Supervision (MoS) Tiongkok sebelum berganti menjadi NCS. MoU yang ditandatangani pada 25 Mei 2007 tersebut berisi ruang lingkup kerja sama bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal tukar menukar informasi, 'capacity building' dan bantuan teknis lainnya.
Dalam pertemuan kali ini, mengemuka sejumlah poin diskusi untuk draft pembaruan MoU, di antaranya tentang peningkatan kerja sama dalam kerangka forum multilateral, dan upaya peningkatan integritas dalam implementasi Belt and Road Initiative.
Draft MoU tersebut tengah disusun dan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Yu Hongqiu selaku Kepala Delegasi Tiongkok yang merupakan Wakil Sekretaris CCDI dan Wakil Ketua NCS mengapresiasi sambutan Ketua KPK terkait hubungan antara Indonesia dan Tiongkok yang sangat bersejarah.