drberita.id | KPK membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan atas dugaan kasus korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Dikutip Antaranews.com, Rabu 10 Juni 2020, penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap dana perimbangan daerah yang sebelumnya menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"Benar, saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait dengan kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: PMII Minta Penegak Hukum Usut Pengadaan HP dan Laptop DPRD Medan
Ali merespons adanya informasi yang menyatakan lembaganya telah menetapkan seorang kepala daerah di Sumatera Utara, terkait dengan pengembangan penyidikan kasus dana perimbangan tersebut.
Tim penyidik KPK, lanjut Ali, sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara tersebut.
Saat ini, lanjut Ali, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Baca Juga: Kata Warga, Beras Covid-19 Bantuan dari Pemko Medan Lumayan Enak Dimakan
"Berikutnya, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," terang Ali.
(art/drb)