KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082022/_9718_KPK-Apresiasi-Peningkatan-Skor-IPAK-2022.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Ali Fikri

drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2022. Peningkatan ini patut diapresiasi.

"IPAK yang baru saja dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor 3,93. Ini artinya, terjadi peningkatan 0,05 poin dibandingkan tahun 2021 yang mencatat skor 3,88. Dengan skala indeks 0 sampai 5, di mana rentang indeks 0 - 1,25 sangat permisif dan skor di atas 3,76 sampai 5,00 adalah sangat antikorupsi. Maka, skor IPAK 2022 dikategorikan sangat antikorupsi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pera, Senin 1 Agustus 2022.

Meskipun IPAK 2022 masih di bawah target RPJMN yang menetapkan skor 4,06, lanjut Ali, tren skor IPAK dalam 5 tahun terakhir juga diketahui terus mengalami peningkatan. Gapnya semakin mengecil. Ini artinya, upaya pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten menunjukkan hasil yang semakin baik.

"IPAK 2022 terjadi peningkatan pada dimensi pengalaman, baik subdimensi pengalaman publik maupun pengalaman lainnya. Salah satunya ditunjukkan pada menurunnya persentase masyarakat dan pelaku usaha yang membayar melebihi ketentuan ketika berurusan dengan layanan publik," kata Ali.

Namun demikian, masih Ali, pada IPAK 2022 terjadi penurunan pada subdimensi persepsi keluarga dan publik. Sedangkan, subdimensi persepsi komunitas meningkat.

BACA JUGA:KPK Lanjut Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Helikopter TNI AU

Menurut Ali, IPAK 2022 mengukur dua dimensi, yaitu persepsi atau penilaian masyarakat terhadap berbagai bentuk perilaku korupsi yang termasuk korupsi skala kecil (petty corruption) yang dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang lumrah. Kedua, mengukur pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan publik dan pengalaman lainnya.

KPK hingga kini aktif memberikan masukan kepada BPS terkait indikator penilaian yang diukur dalam setiap pelaksanaan IPAK sebagai salah satu alat ukur outcome program pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

KPK memandang capaian skor IPAK 2022 sebagai tantangan bersama untuk terus mendorong upaya upaya pemberantasan korupsi bagi seluruh masyarakat melalui ketiga pendekatan atau trisula, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Khususnya melalui upaya pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem yang dapat menutup potensi korupsi dalam pelayanan publik. Dan, di sisi lain, juga terus mendorong pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi dengan mewujudkan aparatur negara dan masyarakat yang berintegritas.

"Salah satunya melalui program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) dalam bentuk pembekalan antikorupsi bagi para penyelenggara negara beserta pasangan suami/istri dan melalui diklat pembangunan integritas untuk para penyelenggara negara," jelas Ali.

Pentingnya peran pasangan dan keluarga dalam pencegahan korupsi juga mendorong KPK mengembangkan program Keluarga Berintegritas. Melalui program ini, kata Ali, KPK mendorong peran keluarga untuk menjalankan fungsi sosialisasi nilai-nilai integritas seperti kejujuran, kesederhanaan, adil dan nilai-nilai dasar antikorupsi lainnya di dalam keluarga.

BACA JUGA:Majelis Hakim KIP Tolak Banding Status Pengalihan Kepegawaian KPK

Pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan juga tidak hanya dilakukan KPK dengan menginsersikan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan. KPK bersama-sama segenap mitra pemangku kepentingan membangun integritas ekosistem pendidikan sebagai bagian dari strategi nasional implementasi pendidikan antikorupsi (Stranas PAK).

Penguatan integritas juga KPK lakukan pada dunia usaha. KPK mengajak para pelaku usaha untuk terlibat aktif mencegah korupsi dengan membangun sistem manajemen antipenyuapan pada badan usaha, sekaligus menjadi ahli pembangun integritas (API) dan penyuluh antikorupsi tersertifikasi (Paksi).

"KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama terkait upaya peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat untuk menolak penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan nepotisme, semakin masif dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan" tutup Ali.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025

Kerah Putih

Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas

Kerah Putih

8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK

Kerah Putih

Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor

Kerah Putih

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar

Kerah Putih

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya