Lewat Penunjukan Langsung

Kornas Re-LUN: PT SPP Diduga Kerjakan Proyek Manajemen Building PLN Rp.68 Miliar

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202610/_8012_Kornas-Re-LUN--PT-SPP-Diduga-Kerjakan-Proyek-Manajemen-Building-PLN-Rp-68-Miliar.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Acara PT PLN
drberita.id -Meski Darmawan Prasodjo sebagai kolega terdekatnya sudah tersingkir dari kursi Direktur Utama, namun sepertinya hal itu tak membuat Wakil Direktur utama (Wadirut) PLN Yusuf Didi Setiarto kehilangan akal untuk terus bermanuver.

Kabar terbaru tepat di Hari Listrik Nasional (HLN). Orang nomor dua di PLN itu diduga menjadi kreator dalam penunjukan langsung (PL) proyek Management Building kantor PLN Pusat. Padahal nilai proyek mencapai angka Rp.68 miliar, atau dengan kata lain seharusnya dilelang melalui proses tender.

Berdasarkan hasil investigasi, Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira, perusahaan yang ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek bernilai jumbo itu adalah PT Sinergi Properti Pratama (SPP), anak perusahaan Dana Pensiun PLN. Namun terendus, proyek itu kemudian dikerjakan lewat skema perusahaan sub-kontrak yang disebut-sebut perusahaan boneka yang sudah ditentukan.

Salah satu nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, adalah PT Uty Yamoto Tanergy. Jalan PT SPP pun semakin mulus mendapatkan proyek PL itu, diduga karena dukungan kuat EVP Umum Khairullah yang sangat patuh kepada Yusuf Didi sejak diberi jabatan jembatan pasca pencopotannya sebagai General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau Kepulauan Riau (RKR) yang berumur singkat.

Lingkaran setan di dalam circle ini terendus semakin menguat dan seolah tak tersentuh, karena, perusahaan sub-kontrak tersebut disinyalir perusahaan boneka yang terafiliasi dengan Wadirut PLN. Bahkan belakangan, terendus kabar adanya aliran fee ke sang pejabat.

Jika benar semua permainan ini adanya keterlibatan Wadirut PLN, jelas ini merupakan ujian bagi Dirut PLN yang baru, Suroso Isnandar untuk bergerak cepat melakukan penertiban di dalam korporasi yang kini dipimpinnya.

"Karena jika ditelisik, dalam proyek ini, ada upaya mensubkontrakkan

pekerjaan dengan berlindung dibalik nama afiliasi, sehing

seolah-olah penunjukan langsung ke PT SPP sah secara hukum karena afiliasi PLN, padahal dalam pelaksanaan pekerjaan, proyek tersebut disubkonkan ke perusahaan lain," ungkapnya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

"Perusahaan lain yang menjadi subkon inilah diduga sebagai sumber KKN karena ada keterikatan dengan Wadirut PLN Yusuf Didi Setiarto. Apalagi jika mengacu kepada afiliasi, PLN harusnya menerapkan sistem transparansi atau keterbukaan. Tapi ini faktanya tidak, semua ditutupi dan sengaja dibuat seolah wajar," sambung Yudhistira.

Kalau berkaca kepada proyek-proyek BUMN Karya, lanjut Yudhis, proses penunjukan subkon oleh BUMN Karya (sebagai pelaksana proyek) ke perusahaan lain dalam sebuah proyek

konstruksi itu dilakukan dengan tender

terbuka dan perusahaan-perusahaan yang menjadi subkon disampaikan oleh Main kontraktor kepada instansi (pemilik proyek).

Di sisi lain, Yudhis turut menyoroti proyek pemeliharaan Kantor PT PLN (Persero) ULP Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan, senilai Rp3.2 miliar yang diduga tidak rampung sesuai masa kontrak kini menjadi sorotan publik.

Pekerjaan konstruksi tersebut kabarnya diberikan ke PT SPP dan diduga dikerjakan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku Utara, Muksin Thalib, melalui PT Uty Yamoto Tanergy, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Namun menurut informasi, proyek tersebut mangkrak dan tidak selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Kasus ini harus menjadi perhatian KPK, Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor sehingga semua permainan yang melibatkan oknum petinggi PLN segera diusut dan seluruh pihak yang terlibat diseret ke penjara. Dan kami akan menjadi motor untuk melaporkan kasus ini ke APH," pungkasnya.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

Suroso Isnandar Bersihkan Kroni Darmawan Prasodjo di PLN: Proyek Kantor se Indonesia Jadi Temuan

Kerah Putih

Fabem dan Masker Pragi Dukung Pencopotan Darmawan Prasojo dari Jabatan Dirut PLN

Kerah Putih

PLN ULP Tanjung Pura Diprotes Karena Pemadaman Listrik Terus Berulang

Kerah Putih

10 Tiang Listrik Tumbang di Jalan Menuju Proyek, PLN Belum Ada Berikan Penjelasan

Kerah Putih

Febrie Ardiansyah Tersangka, Kornas Re-LUN: Kortas Tipidkor Polri Panggil Dirut PLN Tapi Mangkir

Kerah Putih

Kantor PLN Pusat Disegel Massa dari Kalimantan dan Sumatera