drberita.id -Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan
OTT pada oknum Komisioner
KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu, 27 Januari 2024 malam.
PH terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah cafe saat melakukan pembagian uang diduga hasil dari tindak pidana pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dikonfirmasi membenarkan penangkapan PH di Kota Padangsidimpuan.
"Iya, benar. Sudah dilakukan penindakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sumaryono menjelaskan dari PH diamankan uang sebanyak Rp.25 juta dan barang bukti lainnya. "Operasi ini dipimpin AKBP Musa P. Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim," sambungnya.
Untuk status PH, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman tethadapnya. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming iming memberikan suara pada pemilu nanti," tutup Sumaryono.