drberita.id -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu sebanyak 25 orang. Peneriksaan tersebut terkait dugaan korupsi bantuan mahasiswa tahun 2022.
Ke 25 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu diperiksa Kejatisu pada Rabu 15 Februari 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu Yos Tariga tidak membantah adanya pemeriksaan 25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu tersebut.
Yos mengatakan ke 25 mahasiswa diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan mahasiswa.
"Klarifikasi untuk pengumpulan bahan dan keterangan," jawab Yos melalui pesan singkat, Rabu 1 Maret 2023.
Infomasi diperoleh drberita.id, ke 25 mahasiswa yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen terkait dengan dugaan tindak pisana korupsi bantuan mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu tahun 2022.
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023.
Berikut daftar nama 25 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu yang diperiksa Kejatisu;
1. Muhammad Alwi Ritonga2. Adi Gunawan3. Megi Afriano4. Azmi Nasution5. Wide Alfiansyah6. Muhammad Adi Tarmiji7. Ridwan Fahrid8. Arifin Minthe9. Muhammad Sai Lubis10. Nova Elza11. Faisal Maarif12. Doli Kurniawan13. Sophia14. Rinaldi Hasibuan15. Miftah Daud Tanjung16. Meisyah Rahmadani Siregar17. Nur Maidani Pane18. Sri Tani Nungsih Daulay19. Mei Sarah Putri Sakinah20. Guruh Syahputra21. Nisma Afrida Panjaitan22. Jumaida Rahmadani23. Novi Safita24. Dinda Andini25. Nona Cindy