drberita.id | Kepastian dari kasus dugaan korupsi PT. Perkebuan Sumatera Utara (PSU) dan suap jabatan di Kanwil Kemenag Sumut, semakin jelas nasibnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Amir Yanto memastikan kedua kasus yang lagi ditangani oleh pihaknya tinggi menunggu waktu menetapkan status tersangka.
"Penetapan tsk (tersangka) tinggal nunggu waktu," ucap Amir Yanto, akhir pekan 31 Juli 2020.
Baca Juga:Lokot Nasution Bagi Paket Kurban ke IKA 94 SMPN 11/13 Medan
Amir juga memastikan kedua kasus tersebut saat ini sudah pada tingkat penyidikan.
[br]
"Yg jelas PSU dan kanwil kemenag sdh tingkat Penyidikan," jawabnya.
Informasi diperoleh, Minggu 1 Agustus 2020, khusus pada kasus dugaan korupsi di PT. PSU, ini menjadi atensi bagi Kejatisu untuk menuntaskan penyidikannya hingga ke pengadilan tipikor.
Baca Juga:Susunan Kepengurusan Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025
Sementara itu, kasus dugaan suap jabatan di Kanwil Kemenag Sumut, Kejatisu telah memeriksa 13 orang dan mantan Kanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami, serta Plt Kakan Kemenag Mandailing Natal (Madina) Zainal Arifin.
Irwansyah, salah satu dari 13 nama yang diperiksa, yang menjabat kepala MAN 2 Medan, dikonfirmasi terkesan pasrah dengan penyidikan kasus.
[br]
"Serahkan saja pada hukum," jawabnya melalui pesan whatsaap, Kamis 30 Juli 2020.
Berikut 13 nama pejabat Kanwil Kemenag Sumut yang sudah diperiksa Kejatisu;
Baca Juga:Tauran Jelang Subuh Depan Masjid Jembatan Sungai Denai, 1 Orang Diamankan
1. Nurkholidah Lubis Kepala MAN 3 Medan
2. Irwansyah Kepala MAN 2 Model Medan
3. Pangurabahan Nasition Kepala MTsN 1 Medan
4. Cici Mahruliana Kepala MTsN 3 Medan
5. Nazli Uusuf Kepala MTsN Binjai
6. Zulkarnain mantan Kasubag Kepegawaian Kanwil Kemenag Sumut
7. Mustafid Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
8. Tharmuzi Kasubag Kepegawaian Kanwil Kemenag Sumut
9. Mashudi Kasi Haji Kota Medan
10. Untung Nasution Kasubag TU Kemenag Kota medan
11. Nursyamsiah Kasi Kesiswaan Bid. Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut
12. Arumia Kasi Penmad Kota Binjai
13. Wardi Kasi Penyelenggara Syariah Kota Binjai.
art/drb