drberita.id-Sergai | Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) menggeledah KPU setempat terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2019/2020, Kamis 20 Mei 2021.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian.
BACA JUGA :Anggota DPRD Sumut Ditangkap Kasus Korupsi Cetak Sawah di Dairi
"Ya benar ada geledah Kantor KPUD Sergai oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sergai, karena dugaan tindak Pidana Korupsi kegiatan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2019 sd 2020," kata Sumanggar.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan di Kantor KPUD Sergai dimulai dari pagi hingga sore dengan memasang pembatas dengan tali plastik merah putih.
BACA JUGA :Kata John, Berkas Korupsi UIN Sumut Sudah Dikirim ke JPU
Sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana hibah pilkada pun diangkut tim penyidik kejaksaan dari Kantor KPUD Sergai.