drberita.id -Puluhan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara, kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 11 Juli 2023.
Kedatangan para mahasiswa untuk yang kedua kalinya lantaran aksi mereka terdahulu belum mendapat respon, sehingga membuat oknum Kadishub terkesan menjadi semakin kebal hukum.
Dalam orasinya di depan Kantor Kejari Medan, koordintor lapangan Nawan menyatakan rasa heran karena masih saja ada oknum pemerintahan yang bebas melakukan kesewenang dalam memfungsikan kekuasaan dan jabatan, yang mana oknum tersebut Iswar, S.SIT, MT Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.
"Kenapa oknum ini belum juga ditindak, padahal dugaan gratifikasi yang menjurus pemerasaan dalam penerimaan tenaga honorer di Dinas Perhubungan Medan ini telah beredar luas di tengah masyarakat," teriak Nawan, yang disambut yel yel 'Hidup Mahasiswa' oleh massa aksi.
Dugaan gratifikasi tersebut dengan menyalahgunakan jabatannya, oknum dimaksud meminta sejumlah uang kepada calon tenaga honorer untuk bisa masuk bekerja di Dishub mulai dari tahun 2022 hingga sekarang.
Padahal pemerintah melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) telah melarang setiap instansi pemerintahan merekrut dan menerima tenaga honorer baru.
Dengan toa alat pengeras suara, Nawan juga menguraikan, dari tahun 2018 oknum Iswar dilantik menjadi Kadishub Medan, sampai kini masih saja terus melakukan perekrutan tenaga honorer hingga ratusan jumlah orang yang diterimanya.
"Seperti pada 5 Juli 2022, ada 4 orang tenaga honorer yang diterima, Bulan Juli 2022 sebanyak 3 orang dan masuk tahun 2023 dua orang. Mereka diterima sebagai honorer di Dishub setelah diisukan dimintai uang sedikitnya Rp 80 juta," sebutnya.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Iswar Kebal Hukum Melebihi Johnny G Plate dan Iswar Arogan !!! Tolak Iswar Sebagai Kadis Perhubungan', para mahasiswa berharap kejaksaan memeriksa SK pelantikan dari awal hingga tahun 2023, apakah sama atau tidak nama nama tenaga honorer di dinas tersebut.
Terkait dengan kekuasaannya, oknum Kadishub terus mencari cari kesalahan para tenaga honorer yang sedang bekerja agar bisa dipecat yang kemudian menerima tenaga honorer yang baru.
"Modus mencari cari kesalahan tenaga honorer itu, seperti memindahkan tempat tugas yang sangat jauh jarak tempuhnya setiap hari, sehingga dia bisa mengintimidasi dari absensi lalu memberikan surat peringatan disusul pemecatan. Terhitung sudah ratusan orang tenaga honorer yang diberhentikan dengan kesengajaan," jelas Nawan.
Mengakhiri orasinya, massa secara tegas menyampaikan pernyataan sikap meminta Kejaksaan Negeri Medan menindaklanjuti aspirasi mereka dengan memeriksa oknum Kadishub Medan Iswar terkait dugaan gratifikasi tersebut.
"Kami minta Kejari Medan bergerak cepat menghukum oknum Iswr selaku Kadishub dengan hukuman yang seadil adilnya secara transparan, dan kami akan menunggu serta mengawasi tindak lanjut hukum baginya," tegas Mawan.
Humas Kejari Medan PM Simbolon mengatakan aspirasi mahasiswa pada aksi pertamanya Selasa 6 Juni 2023 lalu, telah diteruskan pihak Kejari Medan kepada Inspektorat. "Jadi adik adik mahasiswa, bisa menanyakan perkembangannya langsung ke sana," kata Simbolon.