drberita.id | Tiga orang pengurus DPP Ikantan Mahasiswa Padang Lawas Utara (IMI Paluta) mendatangai Kantor Kejati Sumut, Rabu 22 Juli 2020. Mereka ingin meminta kepastian dari Kajati Sumut Amir Yanto atas kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh Dinas Perkim Paluta.Mereka yang datang ke Kantor Kejatisu adalah Ilham Saputra Siregar, Andri Habibi Harahap, dan Ucok Daulay. Dengan membawa karton dan pengeras suara, mereka hanya diterima Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian.
Baca Juga: Merasa Tak Layak Menerima, Jasmin Salurkan BST ke 10 WargaKepada Sumanggar, tiga pengurus DPP IMI Paluta itu menyampaikan agar Kejatisu serius menangani dugaan korupsi pembelian lahan oleh Dinas Perkim Paluta. "Kami kesini hanya meminta kepastian hukum atas penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi pembelian lahan, agar oknum-oknum terkait dugaan korupsi segera ditangkap. Kejatisu jangan memetieskan kasus dugaan korupsi ini," ujar Ilham.
Kemudian, Sumanggar Siagian menjawab bahwa kasus tersebut sedang diproses dalam tahap klarifikasi berka. Kami sedang memanggil pihak terkait dan pemilik tanah," kata Sumanggar.
Baca Juga: HUT Adhiyaksa, Mahasiswa Demo Mantan Ketua DPRD Binjai di KejatisuSetelah mendapat penjelasan dari Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian, ketiga pengurus DPP IMI Paluta itu kemudian pergi meninggalkan Kantor Kejatisu.
(art/drb)