drberita.id -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batubara.
Desakan itu disampain Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) Cabang Medan di depan Kantor Kejatisu, Kamis 21 Desember 2023.
Dalam aksinya, massa IMABARA meminta agar Kejatisu mengaudit khusus 4 paket swakelola yang ada di Kesbangpol Pemkab Batubara dengan total anggaran Rp2 miliar.
"Dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap beberapa realisasi pada kegiatan Kesbangpol Batubara tahun 2021, kuat dugaan adanya tindakan pidana korupsi," kata Ketua Umum IMABARA Medan Fernanda dalam orasinya.
Tak hanya itu, massa juga menyebutkan adanya dugaan fiktif pada perjalanan dinas tahun anggara 2021 yang diduga dilakukan Kepala Badan Kesbangpol Batubara.
"Ada juga dugaan korupsi perjalanan dinas tahun 2021 senilai Rp165 juta. Padahal kita tau, tahun itu mengalami pandemi Covid-19, dan Pemkab Batubara melakukan lockdown. Kami menduga anggaran perjalanan dinas tersebut fiktif," sambung Fernanda.
Setalah lama berorasi, pihak Kejatisu yang diwakili Ika Ayu Lubis menanggapi massa aksi. Ayu meminta agar laporan kasus dugaan tindak korupsi tersebut dilengkapi berkas dan bukti buktinya untuk diserahkan ke Kejatisu.
"Terkait apa yang telah kalian sampaikan ini kiranya dapat melaporkan ke Kejatisu. Silahkan laporkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu," kata Ayu Lubis.