drberita.id | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis 17 Juni 2021, hari ini dijadwalkan akan memanggil dan memeriksa para pimpinanKPK, termasuk sang ketua Firli Bahuri.
Pemeriksaan Filri Bahuri Cs ini terkait kisruh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.
Baca Juga:
3 Direktur PLN Diganti, Ikbal Nur Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan"Kami umumkan di sini sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang pada proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari ini," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menghadirkan sejumlah lembaga untuk digali keterangan dan pandangannya atas penonaktifan 75 pegawai KPK.
Baca Juga:
Serikat Pekerja PT. PLN Sumut Aceh Konsolidasi Tolak AMCSeperti, Rabu 16 Juni 2021, Komnas HAM memanggil Dinas Psikologi TNI AD dan sejumlah instansi terkait. Dari pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mendapatkan berbagai penjelasan terkait instrumen dan pelaksanaan assesment, serta mekanisme penilaian.
Diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM.
Baca Juga:
Sujanarko, Novel dan Rizka Laporkan Lili ke Dewas KPK Terkait Perkara di Pemko TanjungbalaiNovel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. Menurut Novel, itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.
Novel meyakini TWK pegawai KPK hanya bagian dari siasat untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Cengeng Seperti Anak Kecil