drberita.id | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi harus bisa menertibkan rekanan yang ada di PDAM Tirtanadi. Khususnya rekanan peket pekerjaan penunjukan langsung (PL) titipan direksi.
Informasi diperoleh drberita.id, Selasa 13 April 2021, rekanan yang ada di PDAM Tirtanadi sudah diatur oleh jajaran direksi.
BACA JUGA :Putra Lembah Baliem Papua Sukses Tugas UN di Kongo
Kepala Divisi Umun PDAM Tirtanadi Nurlin dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak mengetahui jumlah rekanan yang terdaftar di BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut.
"Kalau jumlahnya saya tidak tahu berapa banyak, siapa saja boleh mendaftar di sini (PDAM Tirtanadi)," kata Nurlin.
[br]
Nurlin juga tidak mengetahui siapa dari jajaran direksi yang mengetahui jumlah rekanan yang terdaftar di PDAM Tirtanadi, khususnya rekanan paket pekerjaan PL.
"Saya gak tahu siapa saja yang disetujui, kalau rekanan seperti itu banyak di sini," ujarnya.
BACA JUGA :Buat SIM C dan A Sudah Online, Berikut Langkah-langkah yang Harus Diikuti
Gubsu Edy Rahmayadi baru-baru ini meresmikan sistem elektronik pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirtanadi. Namun fakta pelaksanaannya masih saja tidak berubah.
Rekanan yang mengikuti lelang melalui sistem elektronik dan memenangkan lelang diduga harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari jajaran direksi. Lain lagi dengan rekanan yang mendapatkan paket pekerjaan PL.
[br]
Rekanan yang mendapat peket pekerjaan PL di bawa Rp 400 juta diduga orangnya itu-itu saja, meski perusahaannya berbeda-beda.
Lalu paket pekerjaan PL di bawa Rp 100 hingga Rp 50 juta, biasanya rekanan yang mendapatkan adalah yang berani meributi persoalan atau kasus dugaan korupsi PDAM Tirtanadi.
BACA JUGA :PAD Sewa Ruko Pemko Medan Bocor Puluhan Juta Setiap Tahun
Rekanan seperti ini bisanya dapat paket pekerjaan PL dengan nilai bervariasi di bawa Rp 100 juta, dan itu atas rekomendasi dan persetujuan dari jajaran direksi.
Sedangkan "mainan" jajaran direksi PDAM Tirtanadi ada apa kesepakatan kerjasama pembelian air curah dengan pihak ketiga. Seperti dengan PT. Tirta Lyoinnaise Medan atau TLM.