drberita.id -Proses tender pembangunan Kantor
BPJS Kesehatan
Kota Binjai TA 2023 mendapat sorotan dari Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Sumatera Utara.
Koordinator Gerbrak Sumut Saharuddin mendesak agar Dewan Pengawas Kantor Pusat BPJS Kesehatan bersama Aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dan mengevaluasi kerja Panitia Tender Pengadaan Barang/Jasa Kantor Pusat BPJS Kesehatan.
"Pengumuman tender bernomor: 03/PTPGKB/0423 dengan penilaian tekhnis pengadaan kontraktor pelaksana pembangunan Kantor BPJS Kesehatan Kota Binjai tanggal 5 April 2023 ditengarai telah menabrak Kepmen PUPR No 18/SE/M/2021 tentang pedoman oprasional tertib penyelenggaraan persiapan pemilihan untuk pengadaan jasa kontruksi di Kementrian PUPR yakni pasal 18 point a dalam hal personil managarial yang sama diusulkan oleh lebih dari 1 peserta yang berbeda pada tender yang sama. Maka peserta yang menawarkan personil managerial tersebut digugurkan," jelas Saharuddin dalam siaran persnya, Selasa 1 Agustus 2023.
Menurut Sahar, berdasarkan surat pernyataan dari Poster Hutapea tanggal 16 Mei 2023 menyatakan aaat itu yang bersangkutan sebagai cost estimator di perusahaan PT. Peduli Bangsa untuk pekerjaan pembangunan gedung Kantor BPJS Kota Binjai tahun 2023.
"Dalam pernyataan tersebut Poster Hutapea juga menyatakan tidak ada jabatan yang sama selain di PT. Peduli Bangsa," Sahar.
Atas pernyataan Poster Hutapea, Sahar menduga bahwa nama yang bersangkutan juga disertakan dalam dokumen perusahaan lain yang dimenangkan oleh panitia tender pembangunan gedung Kantor BPJS Kota Binjai.
"Maka jika hal Itu benar, dugaan kami telah terjadi konspirasi yang berujung KKN dalam peroses pemenangan tender itu," tegasnya.
Saharuddin pun berharap temuan tersebut dapat diusut tuntas oleh Dewan Pengaws secara internal maupun Kejaksaan Agung RI atau KPK sesuai kewenangannya.
Gerbrak Sumut akan terus melakukan investigasi serta pengumpulan data dan keterangan ke berbagai pihak yang terkait dengan masalah tersebut. Ini bertujuan untuk menyampaikan klarifikasi dan informasi kepada publik termasuk saran dan solusi atas data dan fakta dalan penyampaian pendapat di muka umum.
"(Aksi unjuk rasa) juga rencana pelaporan kepada aparat penegak hukum serta mendorong untuk segera dilakukan penyidikan atau penyelidikan dugaan KKN antara konsorsium dan panitia lelang serta peserta tender," katanya.
"Ada baiknya proyek pembangunan gedung Kantor BPJS Kota Binjai distanvaskan lebih awal sebelum diklarifikasi, dan ditemukannya kerugian negara akibat dari peraktik KKN yang diduga terjadi," tutup Saharuddin.