drberita.id | Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Citraland, Kota Deli Megapolitan, di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.
"Saya sangat mendukung kejaksaan ini dalam menuntaskan dugaan suap proyek Citraland Helvetia. Siapa saja mereka itu yang terlibat dalam suap proyek citraland itu harus segera diungkap, agar terang benderang yang terjadi sebenarnya di sana," ungkap Zeira, Kamis 14 April 2022.
Anggota Fraksi PKB itupun sangat meyakini adanya dugaan suap yang terjadi antara investor citraland dengan pihak pemerintah setempat.
"Apa lagi yang menyangkut dengan dugaan pengalihan asset negara, perlu penindakan sampai ke akar akarnya," tegasnya.
BACA JUGA:
Anggota Fraksi PDIP DPRD Batubara Ditangkap Kasus Penipuan Jual Beli LembuZeira Salim pun berencana akan meminta pimpinan DPRD Sumut untuk segera memanggil pihak pihak yang terkait dan terlibat dengan dugaan suap proyek Citraland, Kota Deli Megapolitan tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah memanggil sejumlah pihak yang terlibat dan terkait dengan dugaan korupsi proyek citraland helvetia.
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaa Tinggi Sumatera Utara, nomor: Print-03/L.2/Fd.1/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan jabatan di PTPN2, terkait pengalihan HGU 111 seluas 6,8 hektare yang menjadi lokasi pembangunan Citraland Kota Deli Megapolitan, di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
BACA JUGA:
Polda Sumut Diminta Segera Tahan AAN Tersangka Tambang Emas Ilegal