Pejabat Korup

Diduga LHKPN Bohongi Publik, IWO Desak KPK Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202503/_9798_Diduga-LHKPN-Bohongi-Publik--IWO-Desak-KPK-Periksa-VP-PLN-Sayfa-Auliya-Achidsti.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Ketua Umum IWO Yudhistira
drberita.id -Ikatan Wartawan Online (IWO) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Vice President (VP) PT PLN (Persero) Sayfa Auliya Achidsti yang masuk melalui jalur profesional hire (Prohire).

Bukan tanpa alasan, IWO menduga, pria yang kini menjabat sebagai VP Komunikasi Perubahan di Divisi Transformasi CEO Office (TCO) itu, telah melakukan pembohongan publik terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaraan Negara (LHKPN) ke KPK.

"LHKPN ini kan kewajiban dan setiap pejabat yang melapor harus jujur menyampaikannya kepada KPK. Lantas bagaimana mungkin seorang pejabat di PLN seperti Sayfa ini yang sudah masuk ke perusahaan plat merah itu sejak 2021 dengan perolehan gaji hampir mencapai 100 juta perbulan, tapi LHKPN nya cuma 650 juta," beber Ketua Umum IWO Yudhistira dalam pers rilis di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Dan yang lebih tidak masuk akal lagi, kata Yudhistira, LHKPN dengan nilai flat tersebut, dilaporkannya pada tahun 2022 dan 2023.

"Jelas ini sebuah pembohongan publik. Masak selama dua tahun berturut-turut, kekayaannya sama cuma 650 juta. Apa dia tidak punya penghasilan selama setahun? Terus kemana gaji besar yang dia peroleh, kenapa tidak dilaporkan," ungkapnya.

Apalagi, lanjut Yudhis, bukan sekadar isapan jempol, sebagai orang dekat Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan sosok yang memiliki pengaruh besar karena faktor kedekatannya itu dengan penguasa, Sayfa dikabarkan sebagai pejabat yang suka 'cawe-cawe' dalam urusan kegiatan yang dengan mudah mengeluarkan 'cuan' dari PLN.

"Karena dari informasi yang kami terima, kasus yang memakan uang PLN puluhan miliar rupiah yang ditangani Kortas Tipikor Polri saat ini, termasuk proyek yang dikelola oleh oknum VP PLN Sayfa," ujar Yudhis.

Di samping itu juga, sambungnya, disinyalir, konsistensi PT. Diwangsa Nyala Kreatif (DNK) yang diduga monopoli proyek di Direktorat Retail & Niaga dan PLN Icon Plus, tidak lepas dari campur tangan Sayfa.

"Kami harap KPK jangan mau dibodoh-bodohi oleh ini orang, yang sesukanya saja membuat LHKPN. Untuk itu sekali lagi kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Sayfa Auliya Achidsti atas dugaan pembohongan publik. Atau kalau memang si Sayfa ini tak mampu menjalankan kewajibannya sebagai pejabat negara, seharusnya mundur saja, atau Darmawan Prasodjo sebagai Dirut, harus mencopot ini orang. Tapi pertanyaannya berani gak Darmo? Tapi tidak apa, karena karena IWO dalam waktu dekat akan memasukan laporan terkait kasus ini langsung ke KPK," ketus Yudhis.

Diketahui, masih Yudhis, pria asal Yogyakarta itu dikenal sebagai penulis yang diangkat Darmo sebagai Vice President (VP) Komunikasi Perubahan di Divisi Transformasi CEO Office (TCO) yang posisinya langsung di bawah Dirut sejak tahun 2021. Hal itu juga dibuktikan dengan NIP PLN miliknya 8921013ZY.

Di PLN, pejabat yang belum genap berusia 36 tahun itu mendapat tugas khusus dari Dirut sebagai pembuat narasi pidato.

Namun sayangnya, di kalangan pegawai PLN, orang ini kabarnya terkenal arogan memaksa untuk mendapatkan pelayanan sama seperti yang Dirut dapatkan. Contohnya seperti perjalanan dinas dan fasilitasnya yang setara dengan Dirut.

Bahkan, Sayfa ini sudah digaji sebesar 80 juta ke atas lebih tinggi dari pegawai organik dengan jenjang jabatan Vice President lainnya. Tentunya, peran dari Direktur Legal dan Human Capital PLN Yusuf Didi Setiarto dipertanyakan terhadap perbedaan remunerasi terhadap pro hire dengan pegawai organik.

Apalagi, di samping jabatan basah di Holding PLN, Yusuf Didi juga mengangkat Sayfa sebagai Komisaris di PT. Sinergi Properti Pratama yang didirikan oleh Dana Pensiun PT. PLN (Persero) dan Koperasi Dana Pensiun PLN Maju Keluarga Sejahtera (KOMAGTRA).

"Namun anehnya, berdasarkan penelusuran, semua sepak terjangnya itu yang diduga penuh gelimang rupiah, justru sangat kontra dengan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikannya ke KPK," beber Yudhis.

Di tahun 2021, meski Sayfa sudah masuk ke PLN, tidak ditemukan LHKPN nya di situs KPK yang sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat umum. Di tahun 2022 lah LHKPN Sayfa baru terlihat.

Dalam laporannya itu, tercatat harta kekayaannya sangat minim dan berbanding terbalik jika dilihat dari gaji dan apa yang diperolehnya selama di PLN. Hanya sebesar Rp. 650.000.000.

Kekayannya itu hanya meliputi tanah seluas 113 meter persegi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta senilai Rp.350.000.000. Kemudian ada kas atau setara kas sebesar Rp.300.000.000.

"Namun anehnya, di tahun 2023, kekayaannya yang tercantum di LHKPN flat alias sama dengan tahun 2022. Masih tetap sebesar Rp.650.000.000 alias tidak ada pertambahan nilai atau pun penambahan harta," tutup Yudhis.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN

Kerah Putih

Berkas Tersangka Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Belum Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor

Kerah Putih

Aksi Desak APH Periksa Bobby dan Erni Berlanjut di KPK, Kejagung, dan Mabes Polri

Kerah Putih

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Rektor USU Muryanto Amin Sama Seperti Samuel Nababan, Merasa Kebal Hukum

Kerah Putih

2024 Utang Melonjak, PLN Sewa Pembangkit Listrik 10 Bulan Sampai Rp. 50 Triliun Lebih

Kerah Putih

Forkom SP BUMN Bertemu Ceo Danantara, Abrar Ali: Perjuangan ini menjadi bukti nyata