drberita.id | Massa CMM Kembali Geruduk Gedung KPK. Tuntutannya, segera tetapkan Iswar Lubis sebagai tersangka kasus suap mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin.
Puluhan orang yang tergabung dalam Central Masyarakat Mandiri (CMM) kembali menggelar unjuk rasa yang kedua kalinya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said Jakarta, Rabu 24 Maret 2022.
Kedatangan mereka mengingatkan KPK segera membuka kembali dugaan kasus suap mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin.
Massa CMM mendesak agar KPK segera menetapkan Iswar Lubis sebagai tersangka dugaan kasus suap mantan Walikota Medan Dzulmi EldinEldin pada tahun 2019.
BACA JUGA:
IWO Sumut Desak Kapolres Deliserdang Tangkap Penganiaya WartawanPasalnya, sampai saat ini KPK masih melakukan pembiaran terhadap kelanjutan kasus Dzulmi Eldin, seakan KPK berpuas diri dengan hanya menetapkan tersangka tiga orang saja, padahal dalam kasus ini sangat jelas dan terbukti keterlibatan Iswar Lubis.
"Bahwa Iswar Lubis mengakui perbuatannya dalam fakta persidangan," ucap Koordinator Aksi CMM, Ilham Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat 25 Maret 2022.
Ia mengatakan, dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Utama PN Medan pada tahun 2020, Iswar Lubis sebagai Kadis Perhubungan Medan mengakui dimintai uang oleh staf Protokoler Pemko Medan Rp 200 juta untuk keberangkatan Dzulmi Eldin ke Jepang.
"Kedatangan kami yang kedua kalinya ke gedung yang tercinta ini (KPK) untuk membuka kembali mata KPK agar segera melanjutkan pengusutan aliran suap yang menjerat mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin, salah satunya adalah dengan menetapkan Iswar Lubis Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan sebagai tersangka. Yang kami sampaikan ini adalah fakta fakta persidangan di PN Medan, kiranya KPK dapat mendengar dan membuka mata kembali akan kasus ini," terang Ilham Fadli.
BACA JUGA:
RUPS: Bank Sumut Raup Laba Rp 613,5 Miliar dan Bagi Dividen Rp 582,8 Miliar"bahwa Iswar Lubis merupakan salah satu pemberi suap kepada mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin," sambungnya.
Untuk itu, kami meminta KPK agar segera menaikan status hukum terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dari saksi menjadi tersangka.