drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor. Di antaranya dengan mengidentifikasi area area yang rawan terjadi korupsi, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
Adapun pada SPI tahun 2022 menunjukan bahwa salah satu titik rawan korupsi tertinggi adalah pada indikator pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dilakukan di instansi/lembaga pemerintah. Hal ini selaras dengan data penindakan perkara yang ditangani KPK.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kegiatan audiensi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023.
"Perkara perkara korupsi yang banyak ditangani di daerah adalah perkara PBJ. Dimana hal ini terjadi akibat adanya vendor yang sudah mengatur dan membagi jatah proyek," tegas Alex.
Alex menuturkan, perkara perkara korupsi yang ditangani KPK di daerah sebagaian besar adalah PBJ. Dimana modus korupsi PBJ juga sangat berkaitan dengan modus korupsi pada perencanaan anggaran/mark up, maupun suap dan gratifikasi.
BACA JUGA:BPK RI Segera Periksa Proyek Rp 2,7T Tidak Capai Target 33 Persen, Margasu Minta KPK Turun ke SumutLebih lanjut, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, KPK yang tergabung dalam Stranas Pencegahan Korupsi (PK) bersama LKPP juga merancang sebuah strategi nasional dalam meminimalisasi terjadinya korupsi pada PBJ dengan menggunakan platform digital.
"Bersama dengan LKPP kita mengadakan pertemuan dengan BPK untuk membahas hal ini lebih lanjut. Selain itu, LKPP saat ini juga sedang mengembangkan new platform berupa marketplace pengadaan nasional untuk dapat digunakan pemerintah," kata Pahala.
Selain itu, imbuhnya, juga akan dikembangkan beberapa upaya khususnya dalam pengembangan digital pada kegiatan audit.