drberita.id | Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara melakukan kelebihan pembayaran pekerjaan Konsultan Manejemen Konstruksi (KMK) proyek multi years jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun tahun 2022. Kelebihan bayar sekira 8 persen kepada rekanan.
Kelebihan pembayaraan pekerjaan konsultan manejemen konstruksi ini diketahui dari website resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dari informasi website Pemprovsu tersebut, diketahui pekerjaan konsultan manejemen konstruksi proyek multi years Rp 2,7 triliun, dikerjakan selama 18 bulan atau setahun setengah, dengan nilai pagu pekerjaan sebesar Rp 29 miliar lebih.
Namun rekanan yang melakukan pekerjaan hanya bisa menyelesaikan pekerjaan 29,05 persen. Sedangkan pembayaran yang telah diterima rekanan sebesar Rp 37,33 persen atau senilai Rp 10,9 miliar lebih.
Sehingga terjadi selisih kelebihan pembayaran dilakukan Dinas BMBK Sumut kepada rekanan sebesar 8 persen lebih.
BACA JUGA:Terungkap, Proyek Multi Years Sumut Rp 2,7T Diduga Ilegal Tak Ada Perda Tahun JamakKepala Dinas BMBK Sumut Bambang Pardede yang dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan kenapa terjadi kelebihan bayar pada pekerjaan Konsultan Manejemen Konstruksi proyek multi years Rp 2,7 miliar tersebut. Bambang hanya mengatakan dirinya fokus pada pekerjaan fisiknya saja.
"Belum ada pembayaran terhadap fisik pekerjaan, karena output pekerjaan. Coba Pak Heri sebagai KPA MK ya. Saya lebih fokus ke fisiknya," jawab Bambang Pardede melalui whatapp, Kamis 26 Januari 2023.
Dari penjelasan Bambang Pardede tersebut, KPA Manejemen Konstruksi (MK) Heri Siregar yang juga Kabid Perencanaan Dinas BMBK Sumut, tidak bisa menjelaskan kenapa terjadi kelebihan bayar pada pekerjaan Konsultan Manejemen Konstruksi proyek multi years jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun tahun 2022.
Sampai dengan pada Jumat 27 Januari 2023, Heri Siregar yang dikonfirmasi tidak juga mau menjawab. Padahal pesan whatapp yang dikirim pada handphoneny terlihat centang dua biru.