drberita.id | Beredar kabar dugaan suap proyek multi years jalan dan jembatan Sumut senilai Rp 3 miliar sampai ke sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dari KSO.
Dugaan suap tersebut untuk meloloskan KSO PT. Waskita Karya dengan PT. SMJ dan PT. Pijar Utama sebagai pemenang tender proyek Rp 2,7 triliun.
Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede dikonfirmasi pun menepis dugaan suap tersebut sampai kepada dirinya.
"Selamat tahun baru 2023, semoga kita tetap sehat selalu. Untuk MYC ini, sampai sekarang saya masih menjaga integritas dan menjauhkan diri dari hal hal yang merugikan Pemprov," jawab Bambang Pardede melalui pesan what app, Minggu 1 Januari 2023.
Diketahui, sejumlah OPD Pemprovsu yang terlibat dalam proyek multi years jalan dan jembatan Sumut senilai Rp 2,7 triliun di antaranya, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas BMBK, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Inspektorat.
BACA JUGA:Refleksi Tahun 2022: Edy Rahmayadi Urai Skenario Ekonomi Terburuk Tahun 2023Selanjutnya, diketahui juga perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) bernomor: 05/KSO/INF2/2022, dengan keikutsertaan modal masing masing perusahaan PT. Waskita Karya 40%, PT. Sumber Mitra Jaya (SMJ) 30%, dan PT. Pijar Utama 30%, yang ditandatangani Lasino Pj. SVP Infrastructure II Division, Ir. Arman D. Panjaitan MBA direktur, dan Ari Yuliono direktur.
KSO tersebut dibuat di Kabupaten Semarang, dengan nomor: 68-03/Not/22 oleh Notaris Pieter Tamba Simbolon, pada 1 Maret 2022.
Kemudian, Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPB) nomor: 602/DBMBK-PE/KPA/1131/2022 tertanggal 9 Mei 2022, yang ditandatangani Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas BMBK Sumut Ir. Isfan Zulfikar M.Si.
Dugaan suap Rp 3 miliar diterima Kepala OPD tersebut, setalah lelang proyek dimenangkan KSO Waskita SMJ Pijar Utama, dengan nilai penawaran terkoreksi senilai Rp 2.624.423.367.729,90-.