PROYEK BERMASALAH

Akal-akalan Progres Kerja dan Pembayaran Proyek Rp 2,7 Triliun Sumut

Mulyono Akui Rp 800 Miliar Lebih
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202403/_7021_Akal-akalan-Progres-Kerja-dan-Pembayaran-Proyek-Rp-2-7-Triliun-Sumut.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Ilustrasi
Kantor Gubsu
drberita.id -Proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut tahun 2022-2023 senilai Rp 2,7 triliun masuk babak baru. Progres kerja dan pembayaran proyek terkesan akal-akalan, hingga perpanjangan kontrak 210 hari.

Kadis PUPR Sumut Mulyono yang baru dilantik akhirnya buka suara. Ia mengaku progres kerja proyek multi years jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliiun yang 76 persen, ternyata laporan dari KSO Waskita SMJ Utama, dan belum diverifikasi oleh pihaknya.

"KSO yang mengatakan itu (76%). Tapi itu belum kita periksa. Itu info dari KSO Waskita," kata Mulyono, Rabu 13 Maret 2024.

Sebelumnya, Mulyono yang baru dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut oleh Pj. Gubsu Hassanudin di Aula Tengku Rizal, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan, beberapa waktu lalu, kepada wartawan mengatakan progres kerja proyek multi years jalan dan jembatan 76 persen

Setelah dipertanyakan kembali oleh DRberita, Mulyono mengatakan pembayaran proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut tahun 2022-2023 kepihak KSO baru sekira Rp 800 miliar lebih, dari pagu anggaran Rp 2,7 triliun.

"Baru Rp 800 miliar lebih yang dibayar," jawab Mulyono.

Padahal diketahui, dalam dokumen kontrak proyek multi years Rp 2,7 trilun tahun 2022-2023, proyek bisa dibayar jika progres pekerjaan minimal sudah 40 persen. Artinya, jika pembayaran baru Rp 800 miliar lebih, seperti yang diakui Kadis PUPR Sumut Mulyono, belum bisa dibayar karena progres tidak mencapai 40 persen.

Sepertinya telah terjadi akal-akalan dalam proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut tahun 2022-2023 ini untuk pencairan. Padahal sesungguhnya progres pekerjaan itu tidak seperti kenyataan.

Anenya, beredar kabar di Kabupaten Nias Barat, masih ada dilakukan pekerjaan jalan dan jembatan. Padahal, kontrak kerja sudah selesai pada akhir 2023.

Kadis PUPR Sumut Mulyono pun tidak bisa menjelaskan dasar hukum dan peraturan kontrak proyok multi years jalan dan jembatan Sumut yang kabarnya diperpanjang selama 210 hari.

Sementara itu, Pj. Gubsu Hassanudin sampai saat ini belum menyetujui perpanjangan kontrak proyek multi years jalan dan jembatan selama 210 hari di tahun 2024.

Perpanjangan kontrak 210 hari itu dicetuskan oleh Marlindo Harahap, sebelum mundur dari jabatan Kadis PUPR Sumut. Ada dugaan Marlindo Harahap saat itu mendapat tekanan diduga dari Kepala Bappedaldasu Hasmirizal Lubis dan Kepala BPKAD Ismael Sinaga untuk memperpanjang kontrak.

Agar dugaan korupsi dan suap KSO tidak segera terungkap oleh Kejaksaan Agung dan KPK.

Saat ini, Kepala Bappedaldasu Alfi dan Kepala BPKAD Provsu Dani Lubis belum bisa dikonfirnasi. Keduanya belum bisa menjelaskan progres kerja dan pembayaran proyek multi years Rp 2,7 triliun tersebut.

Keduanya mengaku belum menerima laporan dari staf, terkait progres proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut tahun 2022-2023 senilai Rp 2,7 triliun. Apalagi Alfi dan Dani, bukan dari OPD terkait proyek tersebut.

Beda dengan Kadis PUPR Sumut Milyono yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprovsu. Mulyono sudah mengetahui persis, perjalan proyek bermasalah Rp 2,7 triliun ini sejak awal dilelangkan.

Kerugian keuangan pemerintah dari proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut ini sangat mungkin terjadi dan besar. Tak hanya KSO Waskita SMJ Utama, pihak OPD terkait juga dipastikan terlibat jika terungkap oleh Kejaksaan Agung dan KPK.

Penulis
: admin
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

Polda Sumut Selidiki 6 Kali Pergeseran APBD dan Suduh Bentuk Tim Khusus Dugaan Korupsi

Kerah Putih

PERMAK Minta Bobby Nasution Copot Kadis Kesehatan Sumut Terlibat Korupsi Smartboard Langkat Ditangani Jaksa

Kerah Putih

Hasil Seleksi Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sumut Dianulir, Sekda Provinsi Sumut Belum Menjawab

Kerah Putih

Rugikan Negara Puluhan Miliar, Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur Teknik Pelindo I dan Direktur Dok Perkapalan Surabaya

Kerah Putih

323 Pelajar dan Mahasiswa Dapat Beasiswa dan Penguatan UMKM dari Zakat Pegawai Bank Sumut

Kerah Putih

Bank Sumut Bantah Tuduhan Netty Sinaga: Tunggu Putusan Pengadilan