DINAMIKARAKYAT - Pembiayaan program kegiatan keagamaan dan hari-hari besar di Bagian Umum Pemko Medan, tahun 2018, nominalnya sangat tidak logika. Terindikasi ada dugaan korupsi yang terjadi pada kegiatan tersebut.Demikian diungkapkan Ketua LSM Jaringan Keadilan Nusantara (Jaksa) Syawal Harahap dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2019."Ada 15 kegiatan dalam program keagamaan dan hari-hari besar. Lima kegiatan tidak teralisasi. 10 kegiatan yang teralisasi, jumlah anggaran yang terpakai sangat pantastis. Kita menduga ada dugaan korupsi yang terjadi pada kegaiatan tersebut," ujar Syawal.Berikut 10 kegiatan yang terealisasi dalam program pelaksanaan kegiatan keagamaan dan hari-hari besar di Bagian Umum Pemko Medan;Pertama, penyelenggaraan HUT RI sebesar Rp 300.000.000,00 dengan realisasi anggaran 66,43% menjadi Rp 199.300.000,00.Kedua, penyelenggaraan perayaan hari jadi Kota Medan sebesar Rp 1.356.500.000,00 dengan realisasi anggaran 39,58% menjadi Rp 536.860.000,00.Ketiga, penyelenggaraan halal bi halal sebesar Rp 337.500.000,00 dengan realisasi anggaran 47,79% menjadi Rp 161.300.000,00.Keempat, pelaksanaan berbuka puasa bersama sebesar Rp 3.330.000.000,00 dengan realisasi anggaran 91,58% menjadi Rp 3.049.615.000,00.Kelima, pelaksanaan kegiatan pendukung fungsi pemerintah daerah sebesar Rp 9.040.000.000,00 dengan realisasi anggaran 66,58% menjadi Rp 6.027.442.000,00.Keenam, pelaksanaan upacara bendera sebesar Rp 455.000.000,00 dengan realisasi anggaran 41,02% menjadi Rp 186.650.000,00.Ketujuh, pelaksanaan perayaan hari kebangkitan nasional sebesar Rp 71.000.000,00 dengan realisasi anggaran 34,23% menjadi Rp 24.300.000,00.Kedelapan, pelaksanaan perayaan idul fitri sebesar Rp 1.350.000.000,00 dengan realisasi anggaran 90,66% menjadi Rp 1.223.875.000,00.Kesembilan, pelaksanaan perayaan tahun baru hijriyah sebesar Rp 1.158.000.000,00 dengan realisasi anggaran 86,93% menjadi Rp 1.006.600.000,00.Kesepuluh, pelaksanaan perayaan hari raya idul adha sebesar Rp 350.000.000,00 dengan realisasi anggaran 47,47% menjadi Rp 166.150.000,00.Syawal berharap, penegak hukum di Sumatera Utara, baik itu kejaksaan maupun kepolisian merespon program kegiatan keagamaan dan hari-hari besar di Bagian Umum Pemko Medan ini.
"Sederhananya "ada kerjaan ada korupsi", ini sudah menjadi opini di publik. Jadi kami persilahkan polisi atau jaksa mengusutnya. Kami berharap polisi dan jaksa mampu memberi rasa keadilan kepada publik," tandasnya. (art/drc)