DRberita | Pekan depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memeriksa Kadis Perkim Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Makmur Harahap terkait dugaan korupsi pembelihan lahan untuk kantor pemerintahan."Iya, masih dalam tahap dimintai keterangan. Kita masih melakukan kelarifikasi atas laporan yang masuk ke kita. Ya pekan depan," kata Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, Jumat 24 Januari 2020.Sumanggar juga tidak menampik akan melakukan pemanggilan kepada pihak penjual lahan. "Pihak-pihak yang terkait semuanya akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Ini kan masih di intel, masih tahap minta keterangan saja. Penjual lahan ke pemerintahnya pasti juga kita panggil nanti," jelas Sumanggar.Rencananya, pemeriksaan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Paluta Makmur Harahap kembali dilakukan pada Selasa 28 Janurai 2020.Sebelumnya, Kejatisu pada Rabu 22 Januari 2020, sudah memeriksa Makmur Harahap bersama tiga orang stafnya selama enam jam mulai pukul 09.10 WIB sampai 15.20 WIB. Makmur diketahui tiba dari Kabupaten Paluta, Selasa 21 Januari 2020 malam, dan menginap di sala satu hotel di kawasan Jalan SM Raja Medan. Rabu 22 Januari 2020 pagi, Makmur Harahap tiba di kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pembelian lahan seluas 4 hektar di Desa Batang Baruhara Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. (art/drc)