DINAMIKARAKYAT - DPP Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) RI melaporkan PT Persaoran sebagai kontraktor pelaksana proyek pembangunan jalan di Moara Soma ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa 16 Juli 2019.Laporan yang dibuat DPP LIPAN RI setelah berorasi di depan Kantor Kejati Sumut yang dipimpin oleh Koordinator Aksi Andre Syahputra bersama 10 orang rekannya.Massa DPP LIPAN RI memita Kejati SUmut agar mengusut tuntas dugaan pengkondisian pemenang tender PT Persaoran sebagai kontraktor pelaksana pembangunan jalan di Moara Soma.Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian meminta agar massa DPP LIPAN RI memberikan data-data yang kongkrit atas temuan dugaan korupsi pembangunan jalan di Moara Soma, sehingga bukti awal dugaan korupsi dapat ditindaklanjuti."Laporan dari teman-teman DPP LIPAN RI kita terima, dan kita berharap data dan bukti awal diserahkan kepada kita untuk ditindaklanjuti," ucap Sumanggar.
Setelah aspirasinya diterima, massa DPP LIPAN RI kemudian meninggalkan Kantor Kejati Sumut dengan tertib dan aman. (art/drc)