Komisi Kejaksaan Ingatkan Penyidik Profesional Tangani Kasus Jiwasraya

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir042020/6169_Komisi-Kejaksaan-Ingatkan-Penyidik-Profesional-Tangani-Kasus-Jiwasraya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
istimewa
Dr. Barita Simanjuntak SH, MH
DRberita | Kejaksaan Agung RI sedang mengusut dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, salasatu perusahaan plat merah Kementerian BUMN. Ada triliunan rupiah kerugian uang negara di perusahaan tersebut.Komisi Kejaksaan RI memberi apresiasi kepada Korps Adhyaksa itu dalam pengusutan yang sedang bergulir. Komisi Kejaksaan RI mendukung upaya penuntasan kasus tersebut untuk menjadi catatan penting kedepannya bagi Korps Adhyaksa dalam setiap pengusutan kasus korupsi."Penyidikan kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya menjadi ujian bagi Kejaksaan. Tim penyidik harus menunjukkan profesionalnya, khususnya dalam mencari bukti kuat dalam jutaan transaksi investasi, serta harus menyisir sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan ekonomi tersebut," kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak kepada sejumlah media, kemarin.Barita menilai Kejaksaan Agung harus memproses kasus ini sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. "Kejaksaan hendaknya terus berjalan dengan berpedoman pada hukum formil dan materiil," kata Barita.Komisi Kejaksaan berharap agar Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam menegakan hukum. Sebab, kata dia, penegakan hukum harus sesuai dengan hukum acara, agar tidak dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. "Untuk itu, penyidik harus bisa membuktikan kerugian negara secara materiil," ujarnya.Sebelumnya, akibat krisis likuiditas sehingga gagal bayar polis yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (persero), negara dirugikan hingga Rp 13,7 triliun. Jaksa Agung ST Burhanuddin menduga adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi."PT Asuransi Jiwasraya persero sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta beberapa waktu lalu.PT Asuransi Jiwasraya sejatinya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam mengelola perusahaan (good corporate governance). Diketahui asuransi yang dua kali menerima penghargaan 'World Finance Award' untuk kategori 'Insurance Company of The Year' ini telah melakukan investasi kepada 13 perusahaan yang kondisi sahamnya dinilai sedang tidak aman."Asuransi Jiwasraya telah mengalami gagal bayar terhadap klaim yang telah jatuh tempo. Padahal, sudah terprediksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," imbuhnya.Berdasarkan hasil audit BPK menunjukkan adanya investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi. Tercatat Jiwasraya menempatkan saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.Dikatakan Burhanuddin, dari jumlah tersebut hanya 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sedangkan sebanyak 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, Jiwasraya juga menempatkan reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut hanya 2 persen dengan kinerja baik, sedangkan sisanya dikelola oleh manajer kinerja buruk. (art/drb)

Editor
: Gambrenk
Sumber
: Pers Rilis

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya

Kerah Putih

Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi

Kerah Putih

Jaksa Agung Turun ke Sumut Monitor Kasus Korupsi

Kerah Putih

Jaksa Agung Sindir Kajari Tidak Miliki Prestasi, ST Burhanuddin: Saya Gak Mau Yang Gitu Lagi

Kerah Putih

Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan

Kerah Putih

MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut