Kerja KPK Sia-sia di Asahan, Ini Daftarnya

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir072019/1773_Kerja-KPK-Sia-sia-di-Asahan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
KPK di RSUD HAMS Kisaran.
DINAMIKARAKYAT - Sampai saat ini Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan status tersangka seorang pun dari kontraktor maupun pejabat Pemkab Asahan, Sumatera Utara, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD HAMS Kisaran yang bersumber BDB Sumut 2013.

Padahal KPK sudah berulang kali datang ke Kabupaten Asahan untuk melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Demikian dikatakan Koordinator LSM Sayap Anti Korupsi (SAK) Indra Praja dalam keterangan persnya kepada redaksi drberita.id, Sabtu 13 Juli 2019.

"Saya menilai kerja KPK di Asahan yang berulangkali datang ke Kisaran hanya untuk menghabiskan aggaran, semuanya sia-sia, tidak ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh KPK sampai saat ini," ungkapnya.

KPK, kata Indra, 20 Februari 2019, lalu kembali datang ke Kabupaten Asahan bersama tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), untuk proses pengambilan sampel material fisik bangunan RSUD HAMS Kisaran di antaranya melakukan pemeriksaan material dinding, lantai, fondasi, serta sejumlah titik lainnya."Kedatangan KPK itu menjadi kedatangan kedua kalinya dalam kaitan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung VIP RSUD HAMS Kisaran yang menelan anggaran Rp 26 miliar," terangnya. KPK sebelumnya juga pernah turun pada Rabu 17 November 2018 lalu dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi. Di antaranya KPK memeriksa dua mantan pejabat Dinas Kesehatan Asahan yaitu Dr H (mantan Kepala Dinas Kesehatan) dan dr N (mantan Direktur RSU HAMS). Kemudian HR pegawai Dinas PUPR Asahan, di aula Mapolres Asahan.

Peroyek pembangunan RSUD HAMS Kisaran itu anggarannya bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut 2013 sebesar Rp 425.662.350.000,00 yang masuk dalam APBD Asahan 2013.

Berikut daftar anggaran RSUD HAMS Kisaran dalam buku APBD Sumut (BDB) 2013;

1. Pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, 1 paket x Rp 30.000.000.000.

2. Supervisi dan pengawasan pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat 1 paket x Rp 450.000.000.

3. Pengadaan transporter stretcher di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket x Rp 1.100.000.000.4. Pengadaan regulator oksigen di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket x Rp 45.000.000.5. Pengadaan EKG 3/6 Channel di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket Rp 400.000.000.6. Pengadaan troly EKG di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket x Rp 90.000.000.7. Pengadaan food troly di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket x Rp 17.500.000.8. Pengadaan stetescope di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket x Rp 62.500.000.9. Pengadaan resusitasi dewasa di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket Rp 37.500.000.10. Pengadaan tempat tidur 3 crank di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket Rp 222.000.000.11. Pengadaan ICU Bed Electric di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket x Rp 600.000.000.12. Pengadaan oksigen central ICU di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket x Rp 200.000.000.13. Pengadaan Suction Pump di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket x Rp 104.000.000.14. Pengadaan Patient Monitor (EKG, SPO2, NIBP, HR, Printer) di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket x Rp 750.000.000.15. Pengadaan Syringe Pump di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran 1 paket x Rp 400.000.000.

(art/drc)

Penulis
: Artam
Editor
: admin

Tag:
Kpk

Berita Terkait

Kerah Putih

Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor

Kerah Putih

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar

Kerah Putih

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya

Kerah Putih

KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto

Kerah Putih

Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran

Kerah Putih

Babak Baru ‎Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung