DRberita | Kepala Dinas Perkim Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Makmur Harahap hanya tiga jam lamanya diperiksa Penyidik Kejatisu, Kamis 30 Januari 2020. Selain Makmur Harahap, penyidik juga memeriksa 3 orang staf Dinas Perkim Paluta yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi pembelihan lahan seluas 4 hektar di Desa Batang Baruhara Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, senilai Rp 3,1 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2019. Makmur Harahap beserta stafnya masuk ke gedung Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, sekira pukul 08.45 WIB dan keluar dari sekira pukul 12.15 WIB. "Mereka siang tadi keluarnya, mau makan siang gitu kalau tak salah," ucap seorang pegawai Kejatisu.Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian membenarkan Kadis Perkim Paluta Makmur Harahap beserta stafnya kembali diperiksa. "Iya, nanti saya telpon ya. Ini kami lagi vidkom dengan Kajagung," ucap Sumanggar melalui telepon.
Makmur Harahap dalam kasus ini sudah dua kali diperiksa penyidik Kejatisu. Sebelumnya, Makmur dan 3 stafnya diperiksa selama 6 jam, Rabu 22 Januari 2020. (art/drc)